Kasus Lahan Perkebunan, Warga Versus PT KMS Belum Sepakat

DETAKKaltim.Com, PPU : Saini, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Suku Asli Kalimantan Lintas Batas (Gasak Libas) kecewa, pasalnya dari beberapa kali melakukan dialog, antara warga perwakilan pemilik lahan di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dengan perwakilan PT Kebun Makmur Sejahtera (KMS) tidak mencapai kesepakatan serta hasil yang diharapkan pemilik lahan.

“Sebagai Ketua DPC Gasak Libas Penajam Paser Utara yang mengawal sengketa antara warga pemilik lahan dengan PT KMS, saya menilai perusahaan tidak punya niat baik. Dari beberapa kali dialog sampai hari ini, yang difasilitasi Sekda belum memenuhi keinginan warga pemilik lahan dan dinilai banyak terdapat kejanggalan,” ujar Saini kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Jum’at (12/5/2017).

Dia menegaskan, apabila dua minggu ke depan PT KMS masih tidak punya niat baik sesuai dengan harapan warga pemilik lahan, pihaknya bersama-sama warga pemilik lahan akan berjuang menuntut yang diyakini menjadi haknya sampai titik darah penghabisan.

Menurut Rahling, koordinator pemilik lahan, dalam dialog ini terungkap dari 468 hektar sebagai pintu masuk keabsahan dokumen kepemilikan lahan PT KMS, terungkap banyak tidak sesuai dengan keinginan warga pemilik lahan.

Dialog di ruang Sekda PPU kali ini dihadiri kurang Lebih  50 warga pemilik lahan, serta dihadiri perwakilan manajemen PT KMS, Sekda PPU dan jajarannya.

Berita terkait : PT KMS Ingkar Janji, Warga Kelurahan Buluminung Kecewa

Rangkaian dialog diakhiri dengan penandatanganan berita acara, salah satu itemnya pihak perusahaan PT KMS bersedia hadir berdialog dua minggu ke depan.

Untuk menjaga dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Penajam menurunkan kurang lebih 50 personel dipimpin langsung Waka Polres PPU. (Amran)

 

(Visited 10 times, 1 visits today)
PT KMSSengketa LahanWarga Perusahaan
Comments (0)
Add Comment