Kasus Cek Kosong Rp2,7 Milyar, Konfrontir Kedua Pihak Ungkap Fakta

Irma : Saat Penyerahan Cek Perusahaan Sudah Pailit

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah, akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda, Jum’at (29/10/2021) sore.

Pasangan suami istri ini diminta hadir Polisi untuk memberikan keterangan tambahan, terkait kasus dugaan penipuan berupa pemberian Cek Kosong senilai Rp2,7 Milyar yang dituduhkan pengusaha Irma Suryani.

Tahap penyidikan kasus yang tengah berproses di Kepolisian itu, kini telah memasuki agenda konfrontir. Proses penyidikan dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak tersebut, dilaksanakan di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polresta Samarinda.

Pelapor Irma Suryani turut hadir memenuhi undangan konfrontir dari penyidik didampingi 3 Kuasa Hukumnya. Sedangkan Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah didampingi oleh Saud Purba, satu-satunya Kuasa Hukum Terlapor.

Permintaan keterangan kepada semua pihak berlangsung mulai Pukul 16:00 hingga 22:30 Wita. Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda yang dipimpin Iptu Teguh Wibowo, mencecar kedua belah pihak dengan berbagai pertanyaan.

Dalam konfrontir ini mengungkapkan fakta bahwa Cek yang ada pada Irma Suryani adalah milik dari perusahaan yang berstatus pailit. Perusahaan itu milik Nurfadiah, PT Nurfadiah Jaya Angkasa yang bergerak di Bidang Bahan Bakar Minyak (BBM). Perusahaan ini telah tutup saat Cek tersebut, hendak dicairkan Irma Suryani.

Artinya pada saat penyerahan Cek (25 Mei 2016) perusahaan tersebut sudah pailit, dan itulah yang kami yakini untuk penipuan. Ini memang sudah terencana,” ungkap Irma Suryani yang dijumpai usai memenuhi konfrontir Penyidik.

BERITA TERKAIT :

Mengenai status tutupnya PT Nurfadiah Jaya Angkasa ini telah dikroscek secara langsung pihak Irma Suryani, di situs website Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sesuai dengan domisili alamat perusahaan yang berada di luar Kalimatan Timur.

“Benar, memang sudah pailit tertanggal 25 Mei 2016. Berarti pada saat memberikan Cek itu perusahaan sudah pailit. Seharusnya kalau sudah pailit, Cek tersebut tidak boleh beredar,” sambung Irma.

Pada kesempatan tersebut, dibeberkan pula jika Nurfadiah mulai dari Oktober-Desember 2017 lalu pernah melakukan 6 kali transfer Uang ke Rekening Irma Suryani dengan keterangan pembayaran fee.

Pemberian sejumlah Uang tersebut, jelas Irma Suryani, sebagai upaya pengembalian Uang modal bisnis senilai R 2,7 Milyar dari Nurfadiah. Sebab Cek yang diberikan pada 2016 tidak bisa dicairkan.

“Itulah yang membuktikan adanya bisnis Solar Laut. Karena ada bahasa transfer dari dia (Nurfadiah), itu pembayaran fee,” tegas Irma.

Saat Irma Suryani menerima Cek tersebut, ia mengaku belum mengetahui status pailit PT Nurfadiah Jaya Angkasa tersebut.

Setelah kasus mulai bergulir April 2020 lalu di Polresta Samarinda, barulah penelusuran status PT Nurfadiah Jaya Angkasa dilakukan, dan ditemukan fakta perusahaan istri Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim ini telah pailit.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Saud Purba sebagai Kuasa Hukum Hasanuddin Masud dan Nurfadiah, saat dijumpai awak media dikesempatan yang sama.

“Betul perusahaan memang sudah pailit,” kata Saud Purba.

Ditanya lebih jauh soal tudingan kubu Irma Suryani jika penyerahan Cek Kosong PT Nurfadiah Jaya Angkasa adalah aksi penipuan terencana, dibantah Saud Purba.

“Oh tidak, justru karena perusahaan ini pailit. Inilah yang justru membuat kami kebingungan, kenapa ada Cek itu ada dan beredar sama Bu Irma. Cek itu kan sudah disimpan di dalam Brangkas, kok bisa beredar. Itu yang menjadi pertanyaan,” jelas Saud Purba.

Pada kesempatan konfrontir tersebut, Saud Purba bersama 2 kliennya itu justru kembali mempertanyakan bukti dan saksi yang menyatakan jika cek Rp2,7 Milyar itu diserahkan secara langsung Nurfadiah kepada Irma Suryani.

“Sekarang justru kami minta dari pihak pelapor untuk membuktikan, bagaimana Cek itu bisa ada di dia? Maksudnya itu untuk Uang senilai Rp2,7 Milyar. Seharusnya kan ada tanda terima Cek, yang menandakan bahwa Cek itu memang diserah terimakan,” tegas Saud Purba.

Tidak hanya itu, Saud Purba menggaris bawahi 3 poin yang dibantah pihak  Hasanuddin dan Nurfadiah. Pertama, bahwa tidak pernah ada hubungan bisnis Solar Laut antara Irma Suryani dengan Nurfadiah.

Kedua, tidak ada penyerahan Uang tunai senilai Rp2,7 Milyar dari Irma Suryani ke Nurfadiah untuk bisnis Solar Laut. Terakhir, Saud Purba membantah soal pemberian Cek Rp2,7 Milyar milik PT Nurfadiah Jaya Angkasa yang dilakukan langsung kliennya kepada Irma Suryani.

Disinggung mengenai transferan fee yang dilakukan Nurfadiah kepada Irma Suryani pada 2017 lalu, juga dirasa Saud Purba tidak memiliki substansi yang jelas. Menurutnya, tidak bisa langsung dikaitkan dengan bisnis Solar Laut. Yang juga tidak memiliki dokumen atau bukti perjanjian, adanya bisnis tersebut dari kedua belah pihak.

“Itu kan keterangannya cuman sekedar fee. Dan tidak ada pernyataan jelas soal fee bisnis Solar Laut. Yang jelas, ibu haji (Nurfadiah) memang pernah berbisnis jual beli Tas branded. Dan saya rasa soal transferan fee sebanyak enam kali itu soal bisnis tas brended, bukan Solar Laut,” beber Saud Purba.

Baca Juga :

Dari agenda konfrontir tersebut, Saud Purba juga menegaskan jika kedua belah pihak tetap berada pada argumennya masing-masing. Mulai dari awal kasus bergulir, hingga saat ini.

“Yang pasti asas pembuktian itu harus jelas, siapa yang mendalilkan dia juga yang harus membuktikan. Sepanjang tidak bisa, ya akan jadi masalah dan akan berkonsekuensi hukum,” tambahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo kembali mengulang, jika agenda konfrontir ini digelar untuk mengurai keterangan dari kedua belah pihak yang tidak memiliki kecocokan.

“Agenda konfrontir kedua belah pihak yang kami mintai keterangannya ini, karena ada yang tidak singkron. Setelah ini nanti akan kami pelajari, lalu dilaporkan ke pimpinan seperti apa tindak lanjutnya,” beber Iptu Teguh.

Setelah agenda konfrontir ini, ia mengatakan belum menyusun pasti agenda Penyidikan selanjutnya.

“Tindakan selanjutnya bagaimana belum bisa kami sampaikan, karena kami masih dalami lagi ya.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Cek KosongHasanuddin NurfadiahIrma Suryani
Comments (0)
Add Comment