Jemaah Umrah Wajib Karantina 7 Hari Setelah Pulang

Luhut : Tetap Harus Karantina Tujuh Hari

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Para jemaah umrah harus tetap melakukan karantina selama 7 hari setibanya di Indonesia dari Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan hal itu, seperti dikutip mimbar-rakyat.com, grup Siberindo.co di Jakarta, Senin (10/1/2022).

“Tetap harus karantina tujuh hari. Ini untuk keamanan kita semua, keamanan yang bersangkutan,“ kata Luhut seusai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Sabtu (8/1/2022), sudah ada 419 jemaah umrah Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi.

Pemberangkatan tersebut merupakan kali pertama bagi jemaah umrah Indonesia setelah ditutupnya pintu umrah pada awal pandemi 2020.

Baca Juga :

Pemberangkatan 419 jemaah umrah tersebut disebut telah mengikuti prosedur ‘One Gate Policy’ (Kebijakan Satu Pintu), yaitu kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

Aturan tersebut mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan itu juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, Keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.

Namun Luhut menghimbau, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar negeri kecuali untuk hal-hal mendesak.

“Kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ini supaya mereda dulu di sana, sehingga tidak perlu kemari datang bawa penyakit. Walau (varian Omicron) tidak terlalu berbahaya, tapi kalau kena ramai-ramai berbahaya juga. Saya mohon sekali lagi agar bisa menahan diri untuk tidak keluar negeri, dan kalau sampai keluar negeri patuh protokol karantina tujuh hari, jangan minta dispensasi, kami juga patuh,” kata Luhut.

Baca Juga :

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan sama mengatakan, penyumbang kasus konfirmasi positif Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) terbanyak berasal dari Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab.

Budi Gunadi menyebut, positivity rate Covid-19 varian Omicron untuk PPLN adalah 13 persen jauh di atas positivity rate trasmisi lokal yang ada di angka 0,2 persen.

“Jadi kedatangan luar negeri 65 kali lebih tinggi dari transmisi lokal. Jadi sebagian besar positivity rate (Omicron) saat ini disebabkan kedatangan luar negeri.” Tandas Budi. (DETAKKaltim.Com group Siberindo.co/mimbar-rakyat.com)

Penulis : arl

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Jemaah UmrohKarantina Covid-19Kementerian Agama
Comments (0)
Add Comment