Janjikan Jadi Bintang Iklan, Risky Tipu Warga Samarinda Rp600 Juta

Kombes Ary : Korban Diajak ke Jakarta Untuk Melakukan Syuting

DETAKKaltim.Com, SAMAARINDA : Polresta Samarinda berhasil membekuk pelaku penipuan yang mengiming-imingin korbannya akan dijadikan bintang iklan di Jakarta, pelaku bernama Ahtanov Lanza Alias Risky seorang warga Kota Jakarta.

“Pelaku menawarkan kepada korban, bahwa sebagai agensi yang bisa mengorbitkan korban sebagai artis bintang iklan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar jumpa Pers di Polrersta Samarinda, Kamis (15/9/2022).

Dengan diiming-iming akan dijadikan artis setelah melakukan sesi pemotretan di Jakarta, pelakupun dengan mudah meminta sejumlah Uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pemotretan dan syuting. Alhasil korbanpun mengalami kerugian, hingga Ratusan Juta Rupiah.

Baca Juga :

“Korban diajak ke Jakarta untuk melakukan syuting, walaupun ternyata studionya sewaan. Hanya untuk meyakinkan korban, jumlah kerugian korban mencapai sekitar Rp600 Juta,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Jakarta yang dibawa ke Samarinda. Yakni, 1 Unit Sepeda Motor, Kulkas,  Computer, 1 set Mixer, Hp, Play Station (Game), 2 Gitar listrik, Gitar Bass, dan 1 Set Sound System.

Akibat perbuatannya, Ahtanov Lanza Alias Risky dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Ahtanov LanzaBintang IklanPenipuan ArtisTersangka Risky
Comments (0)
Add Comment