Himbauan Nggak Digubris Caleg, Bawaslu Kutim “Ngamuk”

Libatkan Dishub, Polres, dan Kodim

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) “mengamuk”, institusi pengawas Pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) ini membongkar paksa sejumlah poster calon anggota legislatif (Caleg) yang terpasang di Angkot, Selasa (15/1/2019).

Tindakan tegas ini diambil lantaran tidak ada respon positif dari para calon wakil rakyat yang memiliki hajat, meski Bawaslu Kutim sudah memberikan himbauan jauh hari kepada pihak terkait. Salah satunya Organda Kutim.

Andi Mappasiling selaku Ketua Bawaslu Kutim mengatakan razia serentak yang melibatkan Dishub, Polres, dan Kodim tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 Pasal 51 dan 80.

“Penertiban kami lakukan sekira Pukul 09:00 Wita di empat lokasi. Yakni Sangatta lama, Sangatta Baru, Terminal, dan Kawasan Jalan AW Sjahranie,” ujar Andi bersama Anggota Bawaslu  Bidang Penindakan, Budi Wibowo.

Andi lebih lanjut menegaskan, razia ini akan terus dilakukan hingga tak ada lagi yang memasang stiker bahan kampanye di Angkot.

“Sementara ini kami dapatkan 8 alat bukti. Sudah kami sita,” tandasnya. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Dishub OrgandaPoster Angkot
Comments (0)
Add Comment