Hadapi Pilwali 2020, Komisioner KPU Kota Balikpapan Study Banding ke Surabaya

DETAKKaltim.Com, SURABAYA : Setelah melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melanjutkan kunjungan studi bandingnya ke Kota Surabaya, Jum’at (21/6/2019).

Sebagaimana kunjungan ke Kabupaten Sidoarjo, Komisioner KPU Balikpapan menkonsultasikan masalah pendampingan hukum Kejaksaan. Sebagaimana dilakukan pada Pilkada-Pilkada sebelumnya.

Kota Surabaya juga akan melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, sebagaimana Balikpapan.

Mewakili Ketua KPU Kota Surabaya M Kholid Asyahdullah menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KPU Balikpapan, kedatanganya dalam rangka sharing masalah pendampingan menghadapi Pilkada 2020 mendatang.

“Pendampingan hukum sangat perlu dilakukan oleh KPU Balikpapan, agar tidak mengalami kesusahan saat menghadapi sengketa Pilkada,” ungkap Kholid.

Menurutnya, seringnya timbul perbedaan penafsiran hukum antara Bawaslu dan KPU di daerah dikarenakan, intensitas komunikasi hukum KPU kurang intens.

“Sementara konsultasi hukum KPU ke pihak Kejaksaan boleh dilakukan sebagaimana telah diatur,” ungkapnya.

Senada disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, langkah pendampingan hukum, mulai pembahasan anggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, diawali oleh KPU Balikpapan, merupakan langkah yang baik.

“Semoga saja KPU lainnya di Kaltim akan menyusul melakukan kerja sama bidang hukum, khususnya Pilkada,” ungkapnya.

Demikian juga disampaikan Ketua KPU Balikpapan,  Noor Thoha, pendampingan hukum bersama pihak Kejaksaan juga telah dilakukan oleh KPU Surabaya, sebagaimana beberapa Pilkada lalu.

“Sehingga, kami perlu melihat dan berbagi konsep bentuk apa saja kerja sama itu dilakukan,” katanya.

Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020 mengusulkan anggaran sebesar Rp85 Miliar dengan jumlah DPT 2 juta jiwa. (***/Roni S)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Comments (0)
Add Comment