Gubernur Kaltim Tugaskan Sekda Jabat Plh Kepala Daerah

Faisal : Sudah Ditandatangani Pak Gubernur

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hari ini Gubernur Kaltim Isran Noor sudah menandatangani Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, dan mengirimkan langsung ke 6 daerah yang Kepala Daerahnya telah habis masa kerjanya, Selasa (16/2/2021).

“Sudah ditandatangani Pak Gubernur Kaltim hari ini, dan sudah pula dikirimkan melalui koordinasi Biro Pemerintahan Pemprov Kaltim tadi siang,” kata Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal.

Jadi tidak ada alasan lagi terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah akibat dimundurkannya pelantikan, yang seharusnya pada tanggal 17 Febuari 2021 oleh Kemendagri.

“Sekda masing-masing menjadi Plh Bupati atau PlhWali Kota di Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Samarinda. Jadi besok Bupati dan Wali Kota hanya menyerahkan memori dan berita acara saja kepada Sekdanya,” lanjut Faisal.

Berita terkait : Pelantikan Bupati-Wali Kota di Kaltim Kemungkinan Diundur

Penunjukan penugasan sebagai Plh Kepala Daerah ini berdasarkan Surat Gubernur Kaltim nomor 130/0593/B.PPOD.III tanggal 16 Februari 2021.

“Selain berdasarkan Undang Undang juga untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, mulai dari tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya pejabat Bupati/Wali Kota atau Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota tepilih” tandas Faisal. (DK.Com)

Sumber : Rilis Kominfo Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Gubernur KaltimPelantikan BupatiPelantikan Walikota
Comments (0)
Add Comment