Gandeng MUI dan Ahli Kesehatan, Dinkes Kaltim Gelar Sosialisasi Imunisasi Vaksin MR

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi imunisasi Measles dan Rubella (MR) di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Minggu (1/9/2018) pagi.

Dalam sosialisasi ini hadir narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim yang diwakili HM Asrorum Ni’am Sholeh dari Komisi Fatwa MUI, Sukartini, seorang Dokter Spesialis Anak, dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Didi Rusdiasnyah.

Rini Retno Sukesi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengatakan dengan kegiatan ini artinya sudah ada kesamaan persepsi dari MUI, Kesehatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung bahwa imunisasi MR di Kaltim itu menjadi wajib karena ini program pemerintah untuk dilaksanakan.

Terkait fatwa MUI mengenai imunisasi MR ini, Asrorum mengatakan hukumnya mubah untuk melakukan imunisasi. Dalam arti harus dilakukan, karena sifatnya mendukung program pemerintah.

“Setelah dianalisis panjang tentang berbagai alasan argumentasi yang disampaikan Kemenkes, MUI munculkanlah fatwa ini. Satu solusi untuk menjalankan imunisasi ini,” jelas Asrorum kepada DETAKKaltim.Com usai kegiatan.

Tentang informasi yang berkembang mengenai adanya unsur yang diharamkan pada vaksin tersebut, Asrorum menjelaskan, MUI sudah final tentang hal itu dengan munculnya fatwa ini.

“Vaksin itu setelah dianalisis ada persoalan di dalamnya, makanya muncul fatwa mubah itu. Sudah clear,” sebutnya lebih lanjut.

Menurutnya, di dalam vaksin MR tersebut tidak terdapat unsur genetik yang diharamkan itu. Namun di dalam proses pembuatan ada keterlibatan.

“Yang masih bermasalah itu dalam proses pembuatan tidak ada bahan lain, dari nabati atau hewan yang dihalalkan untuk menggantikan. Maka sifatnya darurat,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa Nomor 33 tanggal 20 Agustus 2018 yang memperbolehkan penggunaan vaksin imunisasi MR untuk digunakan.

Menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com, Sukartini mengatakan, dampak yang paling mengerikan yang bisa terjadi jika tidak mengikuti imunisasi MR adalah timbulnya komplikasi berat yang akan menimbulkan kematian. Seperti pnemounia berat, radang otak untuk Campak.

Sedangkan pada Rubella bisa menyebabkan kecacatan permanen atau sindrom rubella kongenital bagi bayi yang dilahirkan ibu yang menderita Rubella.

“Solusi untuk menghindari itu tidak ada jalan lain selain mengikuti imunisasi, karena itu tindakan preventif (pencegahan). Preventif itu lebih murah dari pada kuratif atau rehabilitatif,” jelas Sukartini.

Kegiatan  ini diikuti puluhan Wartawan dari berbagai media di Samarinda, baik cetak, TV, Radio, maupun media online. (LVL)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Campak RubellaDinkes SosialisasiImunisasi Vaksin
Comments (0)
Add Comment