Gagal Penuhi Janji, Calo SIM Ditangkap

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepolisian Polresta Samarinda kembali mengamankan satu orang pelaku yang berprofesi sebagai calo pembuatan SIM. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Karang Asam Ulu Kota Samarinda Kalimantan Timur tersebut diamankan pada Senin (8/8/2016) sekitar Pukul 10:00 WITA.

Sebelumnya pria yang bernama lengkap Wibisono (45) menjanjikan akan membuatkan SIM B2 kepada salah satu korbanya yang bernama Nuripansyah dengan imbalan sebesar Rp900 000, namun dalam proses pembuatan SIM terebut korban dinyatakan tidak lulus.

“Katanya dalam waktu satu hari langsung jadi, dengan biaya 900 ribu rupiah, namun saat saya mengikuti ujian di komputer saya dinyatakan tidak lulus. Dan saya keberatan, padahal dia bilang bisa,” ujar Nuripansyah kepada Wartawan DETAKKaltim.Com.

Kabag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi saat dikonfirmasi mengatakan, kronologis penangkapan calo SIM tersebut berawal dari laporan salah satu korbanya yang keberatan akibat tidak lulus dalam menjalankan uji teori.

“Awalnya salah satu korban yang tidak lulus uji teori melaporkan ke kita, setelah kami tindak lanjuti pelaku kemudian berhasil kami amankan,” ujar Iptu Hardi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata profesi tersebut sudah dijalankan oleh pelaku selama tiga bulan terakhir, bahkan pelaku tidak hanya menjadi calo SIM, pelaku juga menjanjikan mengurus STNK yang hilang.

“Dari hasil introgasi pelaku ini juga menguruskan STNK orang yang hilang, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, karena ditakutkankan masih ada jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini diharapkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam mengurus SIM maupun STNK, menurut Hardi, pengurusan dilakukan sendiri itu lebih efektif dan hemat anggaran, karena dilakukan dengan transparan. (Gladis)

 

(Visited 17 times, 1 visits today)
Calo SIMDitangkap Polisi
Comments (0)
Add Comment