DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Â Seorang pria berinsial Ant (40) akhirnya berhasil diringkus Patroli Regu 1 Beat 110 Polresta Samarinda, lantaran menipu dan menggelapkan berbagai macam barang sejumlah relawan.
Ant ditangkap di sekitar Jalan Urip Sumohardjo (Eks Jalan Kebaktian), Samarinda Ilir, Jum’at (4/2/2022) dini hari sekitar Pukul 02:30 Wita.
Diketahui Ant sudah menggadaikan 2 motor milik Edy Riyanto dan Misradi. Awalnya kedua relawan ini meminjamkan Motor, lantaran kasihan melihat Ant ke sana kemari tanpa kendaraan untuk bekerja.
Namun kebaikan hati kedua relawan ini justru disalahgunakan, setelah lama menunggu pelaku justru tidak mengembalikan Motor yang dipinjami. Dan diterima informasi jika kedua Motor itu telah digadaikan.
Baca Juga :
- Pengakuan Pelaku Jambret, Hasilnya Buat Nyabu Juga
- Eksekutor Jambret di Jln KH Ahmad Dahlan Diciduk Polisi Samarinda
“Setiap ditanya selalu menghindar, bahkan sempat menghilang beberapa bulan,” kata Ketua Relawan Taruna Samarinda (RTS) Budiono.
Selain Motor, Ant juga diduga mencuri sebuah Ponsel di salah satu bengkel di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda Ulu, saat singgah di tempat itu. Pemilik Ponsel baru sadar jika Ponsel kesayangan telah hilang, saat Ant sudah meninggalkan bengkel tersebut.
“Kami dengar lagi ada juga korban lainnya. Untuk para korban ini kami arahkan untuk melapor ke Polsekta Samarinda Kota, dimana Ant diamankan saat ini.” tutup Budiono. (DETAKKaltim.Com).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman