DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kutim, untuk memberikan kontribusi tambahan terhadap pembangunan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, selama ini perusahaan sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Kutim hanya menyumbang Rp30 Milyar per tahun dari dana bagi hasil daerah.
“Ini sangat kecil jika dibandingkan dengan luas Perkebunan Kelapa Sawit di Kutim, yang jumlahnya hampir 300 ribu hektar,†ujar Faizal saat ditemui DETAKKaltim.Com, Senin (21/6/2021).
Dengan dana Rp30 Milyar dari perusahaan sektor Perkebunan Sawit tersebut, dinilai tidak cukup untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah.
“Bangun jalan sudah tidak cukup itu,†ungkap Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca juga :
- Klarifikasi Syarat Bahasa Mandarin Dinilai DPRD Kutim Tidak Bisa Dipercaya
- Ketua Fraksi Partai Golkar Sebut Kutim Magnet Bagi Investor
- Perketat Pengawasan TKA, Anggota DPRD Kutim Minta Dibentuk Tim Pora
- Sorotan Tajam Legislator Kutim di Jalur Utara, Tawarkan 2 Solusi
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah melakukan komunikasi dengan seluruh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kutim, agar perusahaan sektor tersebut memberikan kontribusi tambahan dalam membantu pembangunan daerah.
“Kalau kita berharap pembangunan infrastruktur hanya APBD itu tidak akan cukup, harapan kita agar Perkebunan Sawit juga bisa memberikan kontribusi tambahan.†ujar Faizal menandaskan. (DK.Com/adv.)
Penulis : RH
Editor  : Lukman