Dishut Kaltim Manfaatkan Perhutanan Sosial Untuk Ketahanan Pangan

Desmon : Antisipasi Krisis Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

DETAKKaltim. Com, SAMARINDA : Krisis pangan menjadi ancaman di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah negara di dunia terus berusaha untuk menyiapkan diri agar kebutuhan pangan tetap terjaga di masa pandami Covid-19. Bahkan Organisasi Pangan dan Pertanian di Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) mengingatkan Pandemi Covid-19 bisa menyebabkan krisis dunia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendorong pemanfaatan produktivitas hutan, untuk memulihkan ekonomi masyarakat dari dampak Covid-19.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hutan Desmon Hariman Sormin mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan areal Perhutanan Sosial untuk kegiatan ketahanan pangan, yakni kegiatan pertanian yang ditarik dalam kawasan hutan, seperti agroforestry dan budidaya pengembangan pertanian di dalam kawasan hutan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan.

“Untuk mengantisipasi krisis pangan, kami dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur akan memanfaatkan areal Perhutanan Sosial, yakni kegiatan pertanian yang ditarik dalam kawasan hutan, seperti agroforestri dan budidaya pengembangan pertanian di dalam kawasan hutan, program ini diharapkan untuk mengantisipasi prediksi-prediksi bahwa ke depan akan terjadi krisis pangan. Makanya sektor Kehutanan akan ikut mengambil strategi untuk menopang pangan di Kaltim,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Hutan Desmon Hariman Sormin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/7/2020).

Lebih lanjut Desmon mengatakan, pemanfaatan ruang kawasan hutan produksi di dalam areal izin usaha juga harus dioptimalkan, orientasinya tidak hanya pemanfaatan hasil hutan kayu saja, tetapi pemanfaatan potensi kawasan lainnya, seperti hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan.

Berita terkait : 165 Ribu Hektar Lahan Kaltim Dikelola Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

“Tidak hanya kawasan Perhutanan Sosial, kawasan hutan produksi di dalam areal izin usaha juga kita optimalkan, karena ini adalah momentum yang tepat untuk mengantisipasi krisis pangan di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur Rulliana, di Kalimantan Timur ada 165 ribu hektar kawasan hutan yang sudah dikelola oleh masyarakat melalui program Perhutanan Sosial saat ini. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor   : Lukman

(Visited 207 times, 1 visits today)
Desmon HarimanPerhutanan SosialPertanian Pangan
Comments (0)
Add Comment