Dirut Pupuk Kaltim Diperiksa KPK, Wahyudi : Hanya Sebagai Saksi

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Bakir Pasaman dalam penyidikan Suap Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Bakir diperiksa untuk tersangkai Drektur PT HTK Taufik Agustono.

“Hari ini penyidik memeriksa seorang saksi atas nama Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/12/2019) malam.

Ia menjelaskan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait perjanjian pengangkutan Amoniak.

“(Amoniak) dari PT Pupuk Kaltim ke PT Petro Kimia Gresik yang menggunakan kapal Griya Borneo milik PT Humpuss,” kata Febri lebih lanjut.

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini, Manager Humas Pupuk Kaltim Wahyudi akhirnya membenarkan.

“Benar, Direktur Utama Pupuk Kaltim dipanggil oleh KPK pada 4 Desember 2019, hanya sebagai saksi, sesuai yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di media. Beliau hadir memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dan menunjukan bahwa kami koperatif dengan penegak hukum,” jelas Wahyudi melalui pesan singkatnya.

Berita terkait : Dirut PKT Tengah Jalani Pemeriksaan, Humas Belum Terima Informasi Resmi

Seperti diketahui, Taufik terjerat kasus berdasarkan pengembangan perkara suap kerja sama pengangkutan Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam konstruksi perkara, Taufik diduga mengalirkan uang suap pada Bowo Sidik agar membantu PT HTK mendapatkan kerja sama kembali sewa menyewa kapal dengan PT PILOG. Taufik pun mengalirkan uang pada Bowo Sidik secara bertahap. (***/DK.Com)

Penulis : Lukman

(Visited 25 times, 1 visits today)
Dirut PKTKPK SaksiPILOG HTK
Comments (0)
Add Comment