Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Siswa Ngemis Tumpangan

DETAKKaltim.Com, KUTIM : Beberapa Sekolah Menengah pertama di Kutai Timur (Kutim) melarang siswanya membawa kendaraan sendiri. Di antaranya yang berada di kawasan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan.

Alasannya, mereka tak cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Terpenting, untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Namun, imbas kebijakan tersebut membuat kebanyakan siswa mengeluh. Mereka mengeluh lantaran tak ada solusi atas aturan yang dikeluarkan.

Seperti kendaraan massal. Seharusnya mereka diangkut kendaraan  massal. Akibatnya, orang tua mereka dilibatkan. Harus mengantar dan menjemput sekolah.  Parahnya, mereka harus mengemis kendaraan yang melintas.

“Saya ikut bersedih melihat anak-anak sekolah menghentikan kendaraan yang lewat. Mereka minta tumpangan pulang. Karena saya kasihan, makanya saya bawa naik mobil,” kata  Brotus warga Bengalon yang memberikan tumpangan kepada beberap siswa, Sabtu (20/10/2018).

Masalah lainnya, keberadaan mereka di bibir jalan yang meminta tumpangan cukup membahayakan. Selain potensi tertabrak, juga dikhawatirkan bertemu orang jahat.

“Saat kami tanya, SMP Teluk Pandan, sejak hari Senin 15 Oktober melakukan pelarangan bawa motor sendiri ke sekolah. Anak-anak dari Desa Teluk Kaba dan Kandolo. Dia menunggu angkutan sampai maghrib. Menunggu orang tua jemput. Seharusnya siapkan sekolah antar jemput,” harap dia.

Hal ini juga terjadi di Sangatta Utara. Khususnya mereka yang sekolah di jalur AW Sjahranie.  Kebanyakan anak SD dan SMP. Mereka pun mengemis tumpangan. Tak ada kendaraan massal.

“Saya setiap hari seperti ini. Kalau berangkat diantar, kalau pulang ikut sama orang. Kalau tidak ada yang kasi tumpangan, saya jalan kaki,” kata Iwan.

Beberapa warga mendukung kebijakan sekolah agar melarang siswa membawa kendaraan sendiri. Dengan catatan, disediakan kendaraan massal.

“Saya mendukung, tapi ada solusi. Jangan asal larang saja,” kata Eki.

Bahkan Wakil Ketua MPR RI Mahyudin ikut berkomentar. Tak ada salahnya pelarangan tersebut.  Yang menjadi masalah katanya, jika aturan diterapkan tanpa solusi.

“Harus disiapkan bus sekolah dan gratis,” pintanya. (Aghwa)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Larangan SolusiSekolah KendaraanSIM Umur
Comments (0)
Add Comment