DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pihak kepolisian Polresta Samarinda berhasil menangkap sopir bersama penumpang mobil Strada double cabin bernomor Polisi KT 8502 NN, yang menabrak Ruko dan Bensin eceran hingga menyebabkan kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Jalan Abdul Wahab Syahranie, Kecamatan Samarinda Ulu, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda, Kaltim, Minggu (17/4/2022) dini hari tadi.
Kedua pemuda tersebut berinisial MR (23) dan RI (28). Keduanya berhasil ditangkap Polisi saat hendak melarikan diri setelah menabrak bangunan Ruko, yang merupakan Toko Sembako milik Amiruddin alias Daeng Anto.
“Kami amankan di Perumahan Grand Taman Sari, Jalan H A M Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir,” ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena, melalui Kanit Jatanras Ipda M Syahrir Husain saat dikonfirmasi awak media.
BERITA TERKAIT :
- BPW KKSS Kaltim Buka Donasi Untuk 8 Korban Kebakaran di Samarinda
- Polisi Buru Supir Mobil Strada Penyebab Kebakaran Yang Tewaskan 7 Orang
Setelah ditangkap oleh Tim Macan Borneo, keduanya lantas dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan yang diperoleh pihak Kepolisian diketahui, sebelum menabrak Ruko, MR dan RI diketahui mengendarai Mobil Strada itu dari arah Bengalon Kutai Timur.
“Jadi setelah menabrak Ruko dan terjadi kebakaran itu, mereka langsung melarikan diri. Saat ini kami sudah amankan MR dan RI untuk diperiksa lebih lanjut, mereka hendak membawa mobil itu ke kediaman bosnya tempat mereka bekerja di kawasan Loa Janan Ilir,” lanjut Ipda Syahrir.
Naasnya, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan AW Syahranie, MR yang sedang menyetir tiba-tiba mengantuk. Hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak tempat penyimpanan Bensin eceran, yang berada di depan Ruko tersebut.
Dengan cepat kobaran Apipun menyambar bagian bangunan, serta barang seisi toko. Melihat warga sibuk memadamkan Api, keduanya mengambil kesempatan itu untuk melarikan diri.
“Keduanya berjalan kaki hingga ke Jalan Juanda. Setelah itu keduanya meminjam Motor salah seorang kerabatnya di Jalan Juanda, dan dipakai menuju ke Perumahan Grand Taman Sari tempat mereka diamankan,” tandasnya.
Hingga kini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, untuk mengetahui lebih dalam kronologis kejadian. (DETAKKaltim.Com).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman