Cegah TPKS, Anggota DPRD Kutim Serukan Semua Berperan Aktif

Hasna : Seluruh Stakeholder Termasuk Masyarakat

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong seluruh stakeholder, khususnya pemerintah untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan Undang- Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal ini disampaikan Hasna, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kebudayaan, Kesehatan dan Kepariwisataan saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Jum’at (25/11/2022).

“Tidak cuma pemerintah, tetapi seluruh stakeholder termasuk masyarakat juga harus berperan serta dalam menggencarkan sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Karena tugas dan kewajiban dalam mencegah TPKS bukan cuma menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat khususnya di Kutim,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan, pelecehan dan kekerasan seksual kerap menimpa dan didominasi oleh kaum perempuan. Sehingga ia berharap agar keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, bisa menekan angka kekerasan seksual dan menjadi payung hukum bagi kaum perempuan untuk mendapat perlindungan yang sah secara hukum.

Baca Juga :

“Kita berharap ke depannya tidak ada lagi kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual, sehingga keberadaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentunya menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual untuk mendapat perlindungan,” ujarnya.

Kendati demikian, Srikandi yang menjabat sebagai wakil rakyat ini mendorong agar seluruh elemen masyarakat bisa berpartisipasi dalam mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual, dengan cara melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya Kepolisian dan Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A).

“Mari bersama-sama mencegah terjadinya TKPS dengan cara melaporkan baik ke aparat Kepolisian maupun ke Dinas DP3A, apabila melihat langsung atau mendapatkan informasi terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.” kata Hasna menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 33 times, 1 visits today)
dprd kaltimHasna GolkarTPKS Seksual
Comments (0)
Add Comment