BPN PPU Targetkan 7.500 Sertifikat Gratis Terealisasi Tahun 2018

DETAKKaltim.Com, PPU : Edison, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Penajam Paser Utara (PPU),  Kalimantan Timur, optimis mampu memberikan 7.500 sertifikat gratis kepada warga masyarakat  akan terealisasi di tahun 2018 ini.

“Saya sangat yakin target ini tercapai karena menurutnya keinginan warga untuk membuat sertifikat tanah terlihat jelas di setiap sosialisasi program pemerintahan, melalui sertifikat gratis atau pendaftaran tanah sistematis lengakap (PTSL) yang mendapatkan respon sangat baik,” kata Edison usai menggelar sosialisasi dengan warga di Desa Tellemow, Selasa (31/7/2018).

Iapun menjelaskan, kalau dari Badan Pertanahan sendiri tidak dipungut biaya, namun secara teknis di lapangan untuk pembuatan sertifikat tanah warga dipungut biaya sebesar Rp250.000.

“Biaya ini, diperuntukkan membeli beberapa materai, kemudian foto copy kelengakapan administrasi dan tenaga-tenaga teknis di lapangan,” kata Wakid Santoso, Kepala Desa Tellemow.

Kemudian Wakid menjelaskan, ada biaya yang dibebankan ke warga masyarakat sesuai dengan surat keputusan bersama tiga Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Menteri Desa Tertinggal.

“Jadi jelas biaya ini ada dasar hukumnya,” jelas Wakid.

Untuk Desa Tellemow ia menargetkan seribu sertifikat tanah untuk warga di tahun 2018 bisa diselesaikan.

Secara teknis, kata Wakid lebih lanjut, pengukuran di lapangan untuk proses pembuatan sertifikat tanah langsung melibatkan para Ketua Rukun Tetangga (RT), pasalnya mereka yang lebih dekat dengan warga. (Amran)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Gratis WargaKepala DesaSertifikat Tanah
Comments (0)
Add Comment