BKD Kaltim Buka Pendaftaran Seleksi Calon Sekda Provinsi

Diddy : Dipersilahkan untuk Mendaftar dan Berkompetisi

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, dimana pejabat terpilih nanti akan menggantikan Muhammad Sa’bani yang akan memasuki batas usia pensiun pada tanggal 1 Februari 2022.

Dalam melaksanakan seleksi JPT Madya Sekda Provinsi Kaltim ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS.

“Koordinasi dengan KASN telah dilaksanaan, dan atas dasar hal tersebut Gubernur Kalimantan Timur telah membentuk panitia seleksi yang diketuai oleh Plt Kepala BKN, dan beranggotakan 4 Pejabat Eselon I dari Kementerian PANRB, LAN, Kemendagri dan Pemprov Kaltim,” kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam rilis Persnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Selasa (9/11/2021) Pukul 08:41 Wita.

Kegiatan seleksi, kata Diddy lebih lanjut, akan dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan
dengan waktu efektif selama 24 Hari Kerja.

“Publikasi pengumuman dilaksanakan pada tanggal 8 November 2021, hal ini juga sekaligus menandai dimulainya penerimaan berkas pendaftaran sampai dengan tanggal 26 November 2021 (15 hari kerja),” lanjut Diddy.

Baca Juga :

Seleksi akan berakhir pada tanggal 28 Desember 2021, dimana akan diumumkan 3 orang calon peserta yang masuk 3 besar, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Gubernur dengan menyampaikan pada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri

Sesuai ketentuan, masih kata Diddy, seleksi JPT Madya Sekda Provinsi Kaltim ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS pada tingkat nasional.

“Jadi siapa saja yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman Pansel, dipersilahkan untuk mendaftar dan berkompetisi untuk menjadi Sekda Provinsi Kaltim,” kata Diddy.

Pengumuman seleksi, persyaratan yang harus dilengkapi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui alamat web www.bkd.kaltimprov.go.id dan https://selter-jpt.kaltimbkd.info.

Pendaftaran dilakukan secara online, dan panitia seleksi tidak menerima berkas fisik. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur, akan diumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan terakhir pengumuman hasil seleksi

“Seluruh kegiatan seleksi akan dilaksanakan di Samarinda, kecuali seleksi kompetensi menggunakan assessment center akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara di Jakarta.” tandas Diddy. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis BKD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
BKD KaltimDiddy BKDSeleksi Sekda
Comments (0)
Add Comment