Bersih-Bersih Bantaran SKM, Dapat Perlawanan Warga

Darham : Sementara Kami Fokus dengan Tujuh Rumah

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rencana pembongkaran bangunan pemukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di kawasan Pasar Segiri Samarinda hari kedua kembali mendapat perlawanan dari warga sehingga lagi-lagi gagal dilakukan. Ratusan orang kembali menghadang petugas dan menuntut pembayaran ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu sebelum dibongkar, Rabu (8/7/2020) siang.

Pantauan Wartawan DETAKKaltim.Com yang langsung ke lokasi kawasan Pasar Segiri, penghadangan kepada petugas yang ingin membongkar diikuti para pria dan wanita. perdebatanpun sempat terjadi ketika petugas memaksa untuk memasuki area tersebut.

Di antara warga yang keberatan dengan pembongkaran menilai, tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda merupakan bentuk perlawanan hukum. tudingan itu dilontarkan karena rencana pembongkaran ini dinilai dilakukan secara paksa.

“Seharusnya pemerintah menyelesaikan dulu ganti rugi sebelum pembongkaran dilakukan, jika ganti rugi belum diberikan maka kami akan terus bertahan dan menghadang siapapun yang hendak menggusur,” jelas  Sudirman Akbar, Sekretaris Forum Aksi Komunikasi Warga Segiri.

Meski mendapat perlawanan dari warga, petugas yang dipimpin langsung Kepala Satpol Pamong Praja Kota Samarinda Muhammad Darham, tetap melanjutkan tugasnya. 7 bangunan yang telah menerima ganti rugi, kembali didata dan ditandai untuk dilakukan pembongkaran. Namun rencana itu dibatalkan meski sebuah alat berat jenis Exavator telah tampak disiapkan di lokasi, lantaran dengan sukarela pemilik bangunan mengaku akan membongkarnya sendiri.

Baca juga : Pemukiman Warga Diserbu Ulat Bulu, Tim Animal Rescue Samarinda Bertindak

“Hari kedua ini kita bertahan dulu, tapi dengan langkah meminta bantuan kepada pihak Kepolisian untuk membubarkan paksa. Semua ada batas waktunya untuk mereka berorasi, kalau gerbang itu sudah dibuka dengan pihak Kepolisian, kita akan bekerja sesuai arahan atasan kami. Sementara kami fokus dengan tujuh rumah yang telah mendapat uang ganti rugi dulu, ditambah Baleho yang ada di samping jalan,” jelas M Darham, Pukul 12:20 Wita.

Akibat adanya aksi penolakan yang menghadang petugas tepat di tengah badan jalan kawasan Pasar Segiri, arus lalu lintas bagi pengendara yang ingin ke Jalan Bhayangkara dari arah Mal Lembuswana terpaksa harus melintasi jalur lain. Sejumlah petugas memblokade jalan masuk ke arah Pasar Segiri di simpang empat Mal Lembuswana. (DK.Com).

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Karang Mumuskota samarindaSatpol Pamong
Comments (0)
Add Comment