Bandar Togel Ditangkap Tapi Tidak Ditahan, Ini Alasannya

DETAKKaltim.Com, PPU : Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengamankan dua orang pembeli kupon putih (Togel) berinisial (Sum) dan (Yan ), serta seorang wanita yang sudah memiliki cucu berinisial (Har) sebagai bandar.

Ketiga orang ini diciduk anggota Reskrim beberapa hari lalu, di Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam.

Terungkapnya kasus judi Togel ini bermula dari laporan warga. Hal ini disampaikan Iptu Iswanto, Kasat Reskrim Polres Penajam di ruang kerjanya, Senin (12/6/2017).

Adanya rumor di warga masyarakat kalau bandar Togel tersebut dibebaskan, dibantah keras Iptu Iswanto.

“Ketika pelaku diperiksa penyidik, tersangka banyak sekali membawa obat berbagai penyakit. Di antaranya obat diabetes dan TBC. Kami tidak mungkin menahan orang dalam kondisi sakit-sakitan,” sebutnya.

Menurut Iptu Iswanto, karena penyakit tersebut pelaku menjalani prose perawatan penyembuhan di rumahnya.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi keadaan kesehatan pelaku,” imbuhnya.

Iptu Iswanto juga menjelaskan, pihaknya  telah mendapatkan jaminan dari keluarga dan pihak kelurahan yang memberikan jaminan, bahwa pelaku tidak akan ke mana-mana sementara sambil menunggu proses penyembuhan.

“Kami tegaskan kepada pelaku wajib lapor, selanjutnya proses hukum tetap berjalan,” tandasnya. (amran)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Bandar TogelDitangkap DibebaskanSakit Rawat
Comments (0)
Add Comment