Bacakan Putusan, Hakim Lupa Terdakwa Belum Duduk di Kursi Pesakitan

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ruang sidang di Pengadilan Negeri Samarinda sudah dipenuhi keluarga masing-masing terdakwa. Mereka berada di ruangan itu tidak lain hendak mendengarkan dan menyaksikan secara langsung ketukan palu Majelis Hakim yang akan memvonis ketiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit Kelapa Sawit di Kabupaten Malinau, Jum’at (28/4/2017) siang.

Sambil menunggu Ketua Majelis Hakim Parmatoni dan Anggraeni serta Maskur selaku hakim anggota, masuk ruang sidang. Keluarga para terdakwa nampak berbincang-bincang satu dengan lainnya.

Ketiga terdakwa juga terlihat duduk di antara mereka, sedangkan JPU dan PH sudah berada di tempatnya masing-masing.

Tak lama kemudian sekitar Pukul 14:00 Wita, para hakim berjalan memasuki ruang sidang. Mereka langsung saja mengambil posisi duduk.

“Tok..tok,” ketukan Palupun terdengar pertanda sidang pembacaan putusan dimulai.

Ketua Majelis Hakim Parmatoni entah terlalu bersemangat atau buru-buru sehingga langsung saja membacakan putusannya. Lembar demi lembar amar putusan sudah ia bacakan. Kedua hakim anggota di sebelahnya entah tahu atau tidak, kalau terdakwa belum dipersilahkan duduk di kursi pesakitan juga tidak menegur.

Saat pandangan mata hakim Parmatoni mengarah ke depan, barulah ia sadar kalau terdakwa belum duduk di kursi untuk mendengar putusan yang ia bacakan.

“Eeh..mana terdakwanya, silakan maju ke depan,” kata Parmatoni sembari melanjutkan membaca putusan.

Beberapa awak media yang menyaksikan kejadian itu hanya senyum-senyum.

Berita terkait : Kasus Pengadaan Bibit Sawit Malinau, Kontraktor Divonis 18 Bulan

Sidang kali ini memang tidak seperti biasanya, sebagaimana yang digelar pada hari Senin hingga Kamis. Baik itu sidang perkara Pidana Umum (Pidum) maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk kali ini, sidang putusan kasus dugaan Korupsi justru digelar hari Jumat. Itupun bukan dilaksanakan di gedung Pengadilan Tipikor seperti sidang perkara Korupsi lainnya. (ib)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Hakim TerdakwaKasus SawitSidang Majelis
Comments (0)
Add Comment