DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Pembuatan SIM disebut sebagai tempat yang rawan untuk terjadinya pungli, karena ingin cepat selesai tanpa perlu repot menunggu, maka masyarakat kerap menggunakan uang pelicin untuk mempercepat proses pembuatan SIM.
Adanya Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kaltim, Polda Kaltim melakukan reformasi dalam pembuatan SIM tersebut,  dengan tujuan untuk menutup kesempatan terjadinya pungli.
“Memang sudah tidak ada pungli lagi di dalam pembuatan SIM, kami lakukan refomasi, tidak boleh ada bayaran di luar ketentuan, “ ungkap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Safaruddin, kala dimintai komentarnya, Rabu (9/11/2016) terkait reformasi pembuatan SIM yang dilakukan Polda Kaltim di semua daerah di Kaltim.
Safaruddin juga menerangkan, jika akan melakukan  pengawasan di dalam pembuatan SIM tersebut. Salah satu terobosannya adalah dengan rencana pembuatan SIM dengan sistem online.
“Saat ini sedang dirancang IT atau sistemnya,† terang Safaruddin.
Dengan sistem online tersebut, maka akan mempermudah masyarakat di dalam  membuat SIM serta  dapat menghindari terjadinya pungli.
“Makanya saat ini, kami sedang koordinasi dengan BRI agar pengurusan SIM bisa dilakukan secara on banking atau melalui ATM, †pungkasnya. (*MY)