Anggota DPRD Bontang Sorot Parkir di Pasar Tanjung Limau

Astuti : Sisi Kanan Kan Dilarang Parkir

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pasar Tanjung Limau atau lebih dikenal dengan Pasar Seng belum memiliki area parkir khusus, sehingga masyarakat yang mengunjungi pasar memakirkan kendaraannya di badan jalan.

Kondisi Pasar Tanjung Limau itu dimaklumi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ()DPRD Kota Bontang, Astuti. Namun, menurutnya ada rambu-rambu yang harus diperhatikan dan ditertibkan oleh petugas.

“Kalau parkir di badan jalan sebelah kiri itu tidak masalah karena sudah ada rambu boleh parkir, sedangkan yang sisi kanan kan dilarang parkir tapi masih dibuat parkir,” terangnya saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Senin (6/9/2021)

Menurut Anggota Komisi 3 ini, jika kedua sisi badan Jalan MH Thamrin di sekitar pasar itu diperuntukkan area parkir, maka lalu lintas kendaraan lain akan terganggu.

Baca Juga :

“Kalau kedua sisi dipakai untuk parkir maka jalan untuk pengendara yang lain akan sempit, sehingga terganggu,” ucapnya kepada awak media DETAKKaltim.Com.

Oleh karena itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan(PPP) ini meminta kepada pihak Dishub Kota Bontang, untuk menegur petugas parkir Pasar Seng untuk lebih tertib lagi dalam menggunakan area parkir.

“Teman-teman di Dishub bisa memberitahukan kepada petugas parkir, untuk memantau rambu-rambu yang sudah terpasang.” pintanya menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : RI

Editor  : Lukman

(Visited 33 times, 1 visits today)
Astuti PPPDPRD BontangParkir PasarTanjung Limau
Comments (0)
Add Comment