Akibat Wabah Corona, Penyampaian LKPD Kota Bontang Tertunda

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang rencananya akan diserahkan pada 18 Maret 2020 ini terpaksa dibatalkan. Pasalnya, wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat seluruh daerah di Indonesia melakukan lock down, tak terkecuali para petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seluruh pegawai BPK sudah melakukan pekerjaannya di rumah sejak Selasa (17/3/2020). Sehingga penyampaian LKPD Bontang ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

“Seharusnya, hari ini (Rabu, Red) kami menyampaikan LKPD, tetapi sejak kemarin (Selasa, Red) pegawai BPK sudah bekerja dari rumah,” jelas Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Mohd Rudyanur saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/3/2020).

Jadwal penyampaian LKPD yang tertunda bukan hanya Bontang, melainkan Samarinda dan Kubar. Bahkan, lanjut Rudy, Samarinda sudah menyampaikan, dan sempat diperiksa satu hari, kemudian ditarik lagi surat tugasnya karena instruksi dari BPK RI.

“Kami awalnya mau menyerahkan di tanggal 16 Maret, namun pejabat BPK sedang dinas ke Jakarta, akhirnya dijadwalkan tanggal 18. Dan saat dikonfirmasi tanggal 17, ternyata sejak tanggal 17 BPK RI sudah bekerja dari rumah,” bebernya.

Sebenarnya, lanjut dia, LKPD Bontang sudah selesai, hanya tinggal penyampaian secara resmi saja. Jadi Bontang sudah tercatat bahwa LKPDnya sudah selesai, tak seperti daerah lainnya.

Namun demikian, penyampaian LKPD tak dapat dipastikan bisa disampaikan kapan. Padahal batas waktunya hingga tanggal 31 Maret 2020. Tetapi, BPK menyebut libur yang mereka lakukan belum dipastikan sampai kapan.

“Tanggal 31 Maret pun masih belum pasti, masih tentatif, melihat situasi dan kondisi Kaltim dan arahan dari BPK RI,” ujarnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 21 times, 1 visits today)
BPKAD LKPDLaporan KeuanganPegawai BPK
Comments (0)
Add Comment