8.438 Lolos Syarat 446 Orang Tersingkir, Tes CPNS 8 November

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sebanyak 446 orang tersingkir lantaran tidak memenuhi syarat tes CPNS Kutai Timur (Kutim). Hanya 8.438 yang berhasil lolos ke tahap pertama.

Dikatakan Zainuddin Aspan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim,  mereka yang berhasil akan bertarung pada 8 November nanti.

“Tak ada perubahan lagi. Kami pastikan tes pada 8 November,” katanya Senin, (5/11/2018).

Pengumuman, katanya, sudah disampaikan di 18 Kecamatan. Bahkan sudah ditempel di Kantor BKPP.

“Sudah kami umumkan. Jadi peserta sudah tahu semua,” katanya.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pun meminta kepada BKPP agar mengumumkan berita tes kepada semua peserta di 18 Kecamatan.

“Jangan sampai tak dapat informasi. Warga Kutim, wajib dapat info,” tandasnya. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
BKPP PengumumanTes CPNSWakil Bupati
Comments (0)
Add Comment