472 ASN dari 3 Kabupaten Jalani Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Ardiansyah : Sangat Penting Bagi Pegawai

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sebanyak 472 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 3 Kabupaten menjalani ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah yang sebelumnya masih ijazah SMA jadi S1 atau dari S1 ke S2.

Ketiga Kabupaten itu adalah Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu, dan Kutai Timur (Kutim) yang sekaligus sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan ujian oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim bersama Kantor Regional VII BKN Banjarmasin, di Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (28/6/2022).

Untuk ASN Kutim ada sekitar 374, selebihnya 54 ASN dari Kubar dan 4 ASN dari Kabupaten Mahakam Ulu, yang mengikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat I dan II serta Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah Tahun 2022.

Pada ujian yang akan dilaksanakan selama 2 hari itu, ASN diberikan materi oleh tenaga pengajar dari para pejabat administrator dan pejabat pengawas dari BKPP Kutim dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang hadir sekaligus membuka acara, berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah ini, adalah kesempatan baik bagi para PNS.

“Sangat penting bagi pegawai, karena untuk meningkatkan golongan ini kesempatan. Maka dari itu saya katakan kegiatan ini jangan disia-siakan,” ujarnya.

Orang nomor 1 Kutim itu menyampaikan, bahwa yang tidak kalah penting dalam kegiatan tersebut adalah para ASN yang ada saat ini merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu semua potensi yang kita miliki, harus ditingkatkan kompetensinya.

Baca Juga :

Selain itu, dengan adanya ujian Dinas dan penyesuaian ijazah yang diselenggarakan oleh BKPP, ia mengharapkan agar seluruh tahapan kegiatan yang diselenggarakan mulai dari ujian kompetensi berbasis CAT, penilaian makalah dan wawancara, hal itu bisa membuat para ASN ke depan bisa menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Jangan sampai ada muncul seorang Aparatur Sipil Negara ataupun PPPK yang setiap bulan dapat gaji, namun tidak meningkatkan kompetensi. Hati-hati ya kalau anda tidak meningkatkan kompetensi dan tidak meningkatkan kreativitas sesuai dengan Tupoksinya, maka suatu saat pemerintah juga tidak akan melihat itu,” paparnya.

Kepala BKPP Kutim Misliansyah menjelaskan, ujian Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah bertujuan untuk mengukur tingkat kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh setiap ASN. Dan setiap ASN yang akan mengajukan kenaikan pangkat, harus terlebih dahulu menyesuaikan Ijazah-nya.

“Ini juga sebagai motivasi untuk mendorong dan meningkatkan prestasi kerja pegawai.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor: Lukman

(Visited 117 times, 1 visits today)
#Bupati Kutim Ardiansyah#DETAKKaltim.ComASN BKPPKenaikan Pangkat
Comments (0)
Add Comment