21 Tahun Reformasi, Ratusan Mahasiswa Ajukan Tuntutan Ke DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sebelum diterima masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Kaltim, ratusan Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dalam aksi unjuk rasa dengan pihak Kepolisian. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub memperkenankan Mahasiswa untuk masuk. Aksi tersebut digelar di Jalan Teuku Umar Samarinda, Selasa (21/5/2019).

Humas aksi Usamah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dilayangkan untuk DPRD Kaltim. di antaranya penegakan demokrasi, tolak pembungkaman Pers, tindak tegas pelanggaran HAM, penolakan segala bentuk praktek KKN, tindak tegas kasus kekerasan seksual, menuntut stabilitas ekonomi Kaltim, dan jaga kedamaian pasca Pemilu.

“Sesuai dengan 21 tahun reformasi maka kami memberikan jangka waktu 21 hari untuk Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, untuk menindak tegas tuntutan yang sudah ia setujui. Kami akan mengawal 21 hari ini, jika tidak digubris maka kami akan menurunkan lebih banyak massa lagi,” kata Usamah.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltim harus memberikan jalan tengah atas masalah yang baru saja menimpa 500 korban KPPS saat menjalankan tugas di Pemilu kemarin.

Tuntutan Mahasiswa mendapat tanggapan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, di hadapan ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Garda Kaltim Peduli Reformasi. Rusman menyampaikan bawah DPRD Kaltim mengapresiasi tuntutan Mahasiswa, dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Saya sangat berterima kasih atas keperdulian Mahasiswa terhadap reformasi kita, saya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa hari ini ke Pemerintah Kaltim,” tutup Rusman. (Nita)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Comments (0)
Add Comment