2019 Kaltim Dapat Jatah 368 Formasi PNS, Telah Mendaftar 4.833 Peminat

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ardiningsih, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Kaltim menyampaikan tahun 2019 ini Kaltim mendapatkan alokasi 368 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah pusat.

Dalam jumpa Pers yang digelar di Kantor BKD Kaltim, Sabtu (23/11/219) sore, Ardiningsih membeberkan jumlah tersebut dibagi dalam formasi tenaga pendidik sebanyak 252 orang, tenaga teknis 45 orang, dan 71 orang untuk tenaga kesehatan.

Hingga kini pelamar telah tercatat sebanyak sebanyak 4.833 orang, namun baru 1.344 yang mengirim berkas fisiknya melalui kantor Pos.

Pelamar diyakini masih akan terus bertambah mengingat batas akhir penerimaan berkas masih akan dibuka hingga 28 Desember 2019 stempel Pos, meski pendaftaran baru akan berakhir pada 30 Desember 2019.

Dari 368 tersebut, kata Ardiningsih, disediakan 9 formasi untuk penyandang disabilitas dan 6 formasi untuk Cum Laude. Sedangkan untuk yang berprestasi dalam bidang tertentu seperti olahraga, ia mengatakan tidak ada formasi khusus untuk itu. Ia juga berharap formasi disabilitas dan cum laude dapat terisi karena tahun lalu tidak terisi.

“Kalau kemarin (2018) disediakan minimal satu sampai lima persen, kami menyediakan tiga persen tahun ini, sembilan formasi,” jelas Ardiningsih.

Terhadap pegawai honorer yang telah bekerja bertahun-tahun, Ardiningsih menjelaskan tidak ada keistimewaan dalam seleksi penerimaan PNS tahun ini. Semuanya sama statusnya, yang membatasi hanya soal usia.

Pantauan DETAKKaltim.Com di lantai 3 BKD Kaltim, puluhan pegawai dari 60 pegawai yang dipercayakan untuk melakukan seleksi berkas pelamar yang dibagi dalam 3 kelompok tampak sibuk.

Setelah seleksi berkas ini selesai, kata Ardiningsih, selanjutnya akan dilakukan seleksi kempetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan digelar pada bulan februari 2020. (DK.Com)

Penulis : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Berkas DisabilitasBKD SeleksiPNS Fornasi
Comments (0)
Add Comment