20 Tahun Berkarir, Abdul Muis Ali Kini Jabat Kajari Alor

Awali Karir di Kaltim 2002, Abdul Muis Gantikan Samsul Arif

DETAKKaltim.Com, KUPANG : Sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 4 tahun 2022, Gerbong mutasi terhadap ratusan Pejabat Eselon II dan III dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Kejaksaan Agung RI, salah satunya di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelantikan dan serah terima jabatan untuk wilayah tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Hutama Wisnu SH MH, yang dilaksanakan di Gedung Kejati NTT, Kupang, Selasa (8/3/2022).

Dalam pelantikan itu, Abdul Muis Ali SH MH yang menduduki jabatan sebagai salah satu Koordinator di Kejati Kaltim dalam kurun waktu setahun terakhir, turut dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Alor menggantikan posisi Samsul Arif.

Samsul Arif yang bertugas sebagai Kajari Alor sejak tahun 2020, kini mendapat tugas sebagai Kajari Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Abdul Muis Ali yang dihubungi DETAKKaltim.Com usai pelaksanaan Pelantikan dan Sertijab itu mengatakan, akan tetap melanjutkan pekerjaan Kajari Alor yang lama sesuai program kerja prioritas Kejaksaan Agung.

“Salah satunya memberantas Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan,” kata Abdul Muis melalui sambungan Telepon.

Sebagai Kajari Alor yang baru, Abdul Muis mengatakan akan menjalankan tugas sesuai 7 Program Kerja Prioritas Kejagung RI tahun 2022.

Karir Abdul Muis Ali di lingkungan Kejaksaan, dimulai dari menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Moneter (Ekmon) di Kejari Samarinda tahun 2006.

Pria kelahiran Subang tahun 1976 ini masuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2002 di Kejati Kaltim, setahun kemudian dia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejati Kaltim tahun 2003.

Tahun 2004, Abdul Muis Ali dinyatakan lulus tes menjadi Jaksa. Penempatan tugas Pertama menjadi Jaksa di Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltim.

Karir Abdul Muis Ali terus merangkak naik hingga menduduki jabatan Kasi dan Kasubag, baik di tingkat Kejari maupun Kejati.

Kini Abdul Muis Ali yang pernah menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Samarinda tahun 2015, dipercaya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Alor, NTT.

Berikut perjalanan karir dan jabatan yang pernah dipegang Abdul Muis Ali :

  • CPNS di Kejati Kaltim 2002
  • PNS di Kejati Kaltim 2003
  • Menjadi Jaksa Kejari Tanjung Selor, Bulungan, 2004
  • Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejari Samarinda 2006
  • Kasi Pidsus Kejari Kutai Barat 2010
  • Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Muara Teweh 2011
  • Kasi Pidsus Kejari Tanah Grogot 2012
  • Kasi Pidsus Kejari Samarinda 2015
  • Kasi Intel Kejari Balikppan 2017
  • Kasubag Protokol Kejati Kaltim 2017
  • Kasi Penuntutan Pidsus Kejati NTT 2018
  • Kasi Penkum Kejati Jabar 2019
  • Koordinator di Kejati Kaltim 2021
  • Kajari Alor di NTT tahun 2022.

Mencermati perjalanan karirnya yang berawal dan lama di Kaltim, karir Abdul Muis Ali yang akrab dengan Wartawan di Benua Etam tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Kaltim pada masa yang akan datang.  (DETAKKaltim.Com)

Penulis : ib/LVL

Editor   : Lukman

(Visited 374 times, 1 visits today)
Abdul Muis AliKajari Alor
Comments (0)
Add Comment