KPK Respon Isu Kecenderungan Ungkap Kasus Besar Jelang Pilkada

Ali: Sering Kali Dikaitkan

0 164

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI menanggapi berbagai spekulasi mengenai kecenderungan KPK, untuk mengungkap kasus-kasus besar menjelang Pilkada.

Ia menegaskan, meskipun beberapa kasus besar memang terungkap pada saat menjelang Pilkada, ini bukanlah hasil dari perencanaan strategis KPK.

“Persepsi bahwa KPK sering menangkap kasus menjelang Pilkada, adalah sesuatu yang sering kali dikaitkan dengan kebetulan,” ungkap Ali Fikri dalam Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Anti Korupsi di Diskominfo Kaltim, Rabu (24/7/2024).

Ia menjelaskan, KPK bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan penjadwalan kasus tidak dipengaruhi oleh agenda politik atau periode tertentu seperti Pilkada.

Ali Fikri juga membantah adanya anggapan bahwa KPK hanya fokus pada kasus-kasus, yang berhubungan dengan Pilkada.

“KPK menangani berbagai jenis kasus, termasuk kasus yang melibatkan pejabat seperti Menteri Pertanian, tanpa memperhatikan posisi politik mereka, apakah di posisi oposisi atau koalisi,” ujarnya.

Baca Juga:

Ali Fikri menegaskan, penegakan hukum di KPK bersifat non-partisan dan berbasis pada bukti serta fakta.

Menanggapi dugaan adanya unsur politis dalam pengungkapan kasus, Ali Fikri menegaskan bahwa dalam pengalamannya sebagai Penyidik, ia tidak pernah mengalami intervensi politik yang mempengaruhi proses Penyidikan.

“Saya pribadi tidak pernah merasakan adanya intervensi politik atau ancaman, yang mempengaruhi penyelesaian kasus,” jelasnya.

Ali Fikri juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus besar, terutama terkait dengan potensi intervensi dari berbagai pihak.

“Menangani kasus besar sering kali menghadapi tantangan, termasuk potensi intervensi. Tetapi kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami, dengan profesionalisme dan integritas,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami, bahwa pengungkapan kasus oleh KPK didasarkan pada proses hukum dan pertimbangan yang objektif, bukan pada agenda politik atau periode tertentu. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 71 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!