Disdikbud Kutim Geser Anggaran Aspirasi ke Dapil Lain, Ulbadus Murka

Ulbadus: Mereka Tidak Tahu, Jika Saya Anggota DPRD

0 294

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Ubaldus Badu dari Fraksi Nasdem, marah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim karena mengalihkan dana aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) V ke Dapil II.

Ia menyebutkan, tindakan pemindahan anggaran aspirasi Rp1 Milyar merupakan pencurian hak tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Berani betul mereka pindahkan anggaran aspirasi tanpa sepengetahuan saya,” ujar Ubaldus dengan nada tegas saat ditemui beberapa waktu lalu.

Adapun dana aspirasi yang seharusnya dialokasikan untuk Dapil V, meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Karangan, Sangkulirang, dan Sandaran dipindahkan ke Kecamatan Bengalon.

Menurut Ubaldus bahwa fasilitas pendidikan di Bengalon sudah memadai, berbeda dengan wilayah Dapil V yang masih terdapat sekolah dengan kondisi memprihatinkan dengan berlantaikan tanah.

“Kira-kira apa fungsi Dinas Pendidikan, kalau seperti ini. Mereka hanya memperhatikan pinggiran kota, sementara di pelosok masih banyak butuh perhatian, belum ditambah harga material bangunan, mahal,” tuturnya.

Ubaldus telah meminta klarifikasi dari Disdikbud Kutim. Namun, jawaban yang diterimanya sangat mengecewakan, dimana pihak Disdikbud tak mengetahui bahwa Ubaldus Badu adalah salah satu Anggota DPRD Kutim.

“Mereka tidak tahu, jika saya Anggota DPRD,” tambahnya.

Ubaldus berniat memproses hal ini, namun ia masih bersabar dan menyampaikan hal ini ke Fraksi Nasdem DPRD Kutim.

Saya sudah sampaikan, tinggal langkah dari fraksi saja,” tuturnya.

Dana aspirasi merupakan Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD di setiap Dapil, untuk membantu masyarakat berdasarkan hasil reses. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor : Lukman

(Visited 273 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!