Pansus PUG Sosialisasikan Raperda di Sangkulirang

Fitri: Tinggal Disahkan Saja

0 370

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Panitia Khusus (Pansus) Pengarustamaan Gender (PUG) DPRD Kutai Timur (Kutim), melaksanakan sosialisasi terkait Raperda itu di Kecamatan Sangkulirang pada awal Juni 2024.

Saat dikonfirmasi, Anggota Pansus Pengarustamaan Gender Fitriyani menyebut, pihaknya telah mensosialisasikan Raperda itu pada masyarakat luas di Kecamatan itu. Dengan melibatkan Camat Sangkulirang, dan warga.

Fitri bertekad dan berupaya untuk mendorong Raperda yang tengah digodog itu, dapat menjadi Perda.

“Alhamdulillah kami sudah laksanakan sosialisasi di Sangkulirang. Selanjutnya semoga bisa tinggal disahkan saja,” ujar Anggota Fraksi PPP itu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Untuk mencetak Raperda itu, beragam upayapun telah dilaksanakan, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Pansus Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhammad Amin.

Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk menggolkan tujuan ini. Kata dia, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.

Baca Juga:

Pansus ini juga berencana telah melakukan studi banding di beberapa Kabupaten/Kota yang telah memiliki Perda itu.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim Joni memberikan penjelasan tentang beberapa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang sedang dilakukan. Saat diwawancarai, ia mengungkapkan bahwa salah satu Perda yang disosialisasikan adalah Perda Pengarusutamaan Gender yang dilaksanakan di Sangkulirang.

“Perda gender itu disoisalisasikan di Sangkulirang,” ungkap Joni.

Menurut politisi PPP itu, pemilihan Sangkulirang sebagai lokasi Sosialisasi Perda Gender didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan pemberdayaan gender di wilayah tersebut.

“Kita ingin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di Sangkulirang. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harap masyarakat lebih memahami pentingnya kesetaraan gender.” jelas Joni menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 346 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!