Gubernur Kaltara Lantik Pengurus KIB Tarakan

Zainal Berharap Dapat Melaksanakan Program Kerja Secara Profesional

0 284

DETAKKaltim. Com: TARAKAN: Burhan Udin, 64 tahun, boleh lega sekarang. Usai pelantikan pengurus Komunitas Antar Etnis Indonesia Bersatu (KIB) Kota Tarakan, yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara H Zainal Arifin Paliwang di Gedung Serba Guna Kantor Walikota Tarakan, Minggu (22/9/2024). Ia tak henti-hentinya mengucap syukur.

Baginya, terbentuknya KIB Kota Tarakan menjadi wadah yang tepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang sering timbul di tengah masyarakat sebagaimana harapan Gubernur dalam kata sambutannya, keberadaan KIB Kota Tarakan, tidak hanya jembatan komunikasi antar etnis dan agama. Tapi, juga menjadi wadah memperjuangkan kepentingan masyarakat yang memiliki ragam latar belakang suku, agama, dan budaya.

“Komunitas Antar Etnis Indonesia Bersatu merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat kebangsaan, bebas, mandiri, nirlaba, dan non partisan,” kata Zainal A Paliwang.

Dengan demikian, lanjutnya, Organisasi KIB Kota Tarakan berperan aktif dalam dinamika proses penuntasan masalah menuju terwujudnya Bangsa Indonesia yang kokoh, rukun, bersatu dalam keharmonisan bhineka, saling menghargai dan saling percaya.

Kepada pengurus yang dilantik, Gubernur Zainal A Paliwang berharap kiranya dapat melaksanakan program-program kerjanya dengan penuh profesionalisme dan dedikasi tinggi dalam rangka memajukan organisasi, daerah, bangsa, dan negara khususnya Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Ketua KIB Kota Tarakan H Djamin HS mengatakan, keberadaan Komunitas Antar Etnis Indonesia Bersatu Kota Tarakan sesuatu hal yang sangat dibutuhkan saat ini.

“Seperti yang kita ketahui, Kota Tarakan miniaturnya Indonesia dari segi keberagaman. Hampir semua suku, etnis, agama, budaya ada di Kota Tarakan. Dan, ini merupakan potensi yang cukup dapat diandalkan bila diorganisir dengan baik,” katanya.

Baca Juga:

KIB Kota Tarakan, kata Djamin, bertujuan mengangkat martabat budaya yang hidup dan berkembang di Kota Tarakan, dan Kalimantan Utara secara umum serta mendorong setiap lembaga adat, paguyuban, masyarakat adat untuk menggali nilai-nilai budaya sebagai identitas etnis atau bangsa dan mengembangkannya sebagai budaya nasional.

Selain itu, lanjut Djamin, KIB Kota Tarakan bertujuan mempererat hubungan seni budaya antar sesama masyarakat dan memodifiksi  budaya dengan tidak menghilangkan ciri khas budaya lokal,  yang berkembang di Kota Tarakan dan Kalimantan Utara pada umumnya, untuk disebarluaskan di tingkat nasional dan internasional.

“KIB juga akan memperjuangkan seni tradisi, adat istiadat, bahasa, budaya yang berkembang di Kalimantan Utara, dapat ditetapkan dalam kurikulum pendidikan formal sebagai pelajaran muatan lokal  yang sah di sisi Undang-Undang.” kata Djamin dalam sambutannya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: SL Pohan

Editor: Lukman

(Visited 75 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!