Rumuskan Kerja Sama Pendidikan, Pemkab Kukar Minta Bahas Internal

Taufik: Diinternalkan Dulu

0 211

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, dalam penyelenggaraan pendidikan pada SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, Pemkab Kukar perlu melakukan upaya penyesuaian berkaitan dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dimana salah satu sektor yang paling penting adalah pendidikan.

“Kami sangat menyadari bahwa salah satu kriteria dalam kelembagaan, terutama adalah masalah lokasi,” ungkapnya di Ruang Groovy 2 Lantai M, Hotel Harris Samarinda, Senin (24/6/2024).

Untuk itu, pihaknya mengatakan bahwa sangat menghormati rencana kebijakan dari Pemkot Samarinda. Tak hanya sekolah, rencana kebijakan yang dimaksud salah satunya adalah tentang pengendalian banjir.

Lebih lanjut, berkaitan dengan kemampuan Pemkab Kukar, ia memohon agar ada semacam pemakluman bahwa beberapa proses tidak bisa disegerakan.

“Kami memang tetap inisiatif dalam penyediaan lahan, organisasi kelembagaan melalui OPD, kemudian SDM yang ada di lembaga, jadi ada beberapa upaya yang kita lakukan,” jelas Taufik.

Baca Juga:

Kendati demikian, dalam perkembangan terakhir, Pemkab Kukar perlu merumuskan sesuatu, artinya kebijakan ini akan diupayakan dan dipertimbangkan. Ia meminta, agar pihak Kukar dapat merembukkan keputusan terlebih dahulu secara internal.

“Kami ingin dari pihak Kukar diinternalkan dulu, karena harus dipertimbangkan, sehingga terkait kerja sama ini bisa tidak mengarah kepada pengingkaran.” bebernya menandaskan. (DETAKKaltim.Com/Adv. Prokom)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

(Visited 157 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!