Kajati Kaltim Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Haedar, Mantan Kajari Kebumen Jabat Aspidsus

0 128

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Iman Wijaya melantik dan mengambil sumpah jabatan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejati Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Senin (24/6/2024) pagi.

Dalam Siaran Pers Nomor 37 /O.4.3/Penkum/06/2024 yang diterima DETAKKaltim.Com, Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan, upacara tersebut dipimpin Kajati Kaltim Iman Wijaya diikuti para Asisten Kejati Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kaltim dan Kaltara, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi Kejati Kaltim serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.

Pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah Wakil Kajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Bengkulu.

Victor menggantikan pejabat lama Roch Adi Wibowo yang berpindah tugas, mendapat promosi menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:

  • Haedar menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kebumen. Haedar menggantikan pejabat lama Romulus Haholongan yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta.
  • Yovandi Yazid menjabat sebagai Kajari Berau di Tanjung Redeb, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Tengah di Takengon. Yovandi menggantikan pejabat lama R Hari Wibowo, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Barat di Padang.
  • Meilany menjabat sebagai Kajari Tarakan yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mimika di Timika. Meilany menggantikan pejabat lama Adam Saimima, yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.
  • Otong Hendra Rahayu menjabat sebagai Kajari Bontang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Datar di Batusangkar. Otong menggantikan pejabat lama Samsul Arif yang berpindah tugas, menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kajati Kalimantan Barat di Pontianak.
  • Fatoni Hatam menjabat sebagai Kajari Nunukan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sikka di Maumere. Fatoni menggantikan pejabat lama Teguh Ananto, yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan di Bangil.
  • I Wayan Oja Miasta menjabat sebagai Kajari Malinau, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim Iman Wijaya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini.

Para pejabat tersebut, kata Iman, merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang, ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi, dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Iman.

Baca Juga:

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.

Pertama, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan; serta

Kedua, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja.

Dan ketiga, bergerak cepat untuk menguasai tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Prestasi kita selama tiga tahun terakhir ini, telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat Indonesia,” kata Iman mengingatkan.

Per tanggal 21 April 2024 lalu, Kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survei Lembaga Indikator Politik Indonesia. Menurut Kajati Kaltim, capaian ini wajib disyukuri dan harus terus dijaga bersama-sama.

“Saya harap setiap pejabat yang baru saya lantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata, bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran. Agar tindak-tanduk saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” imbuh Iman.

Iman juga mengingatkan agar jangan sekali-kali melakukan penyimpangan, atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang sedang diemban. Kajati Kaltim pastikan jika ada penyelewengan, maka Kajati Kaltim akan tindak tegas.

Kajati Kaltim mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

Saya berharap ke depan saudara-saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.” kata Iman menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Siaran Pers

Editor: Lukman

(Visited 105 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!