Pj Gubernur Kaltim Perintahkan Dinas ESDM Buka Layanan Call Center Soal Tambang

Akmal: Segera Bikin Call Center Pengaduan Masyarakat

0 156

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kembali mengajak Wartawan di Samarinda untuk menikmati Coffee Morning, seraya membahas isu Pariwisata dan Pertambangan Ilegal sekaligus pengumuman pemenang Lomba Tulis Rekan Media di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (29/5/2024) Pukul 07:30 Wita.

Rini Diana Setiawati, Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim. (foto: LVL)
Rini Diana Setiawati, Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim. (foto: LVL)

Mendampingi Pj Gubernur Kaltim pada kegiatan itu Kepala Dinas Pariwisata Ririn Sari Dewi, dan Rini Diana Setiawati selaku Kasi Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Acara dipandu Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim Hj Syarifah Alawiyah yang akrab disapa Yuyun.

Pada kesempatan itu, berbagai pertanyaan dilontarkan awak media dari berbagai media terkait permasalah Pariwisata dan Tambang Ilegal. Dari TVRI misalnya mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung Pariwisata, yang masih banyak terkendala dari segi akses untuk mencapai tujuan wisata.

Pertanyaan berikutnya, seberapa konsisten Pemeritah Kaltim dalam memberantas Tambang Batubara ilegal. Karena sampai hari ini, kegiatan itu masih berlangsung yang berdampak pada terjadinya banjir, dan tanah longsor, serta bencana lainnya.

Menanggapi pertanyaan soal Pariwisata, Ririn menjelaskan membangun Pariwisata harus melibatkan semua stakeholder terkait termasuk Dinas PUPR di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Konsep Pariwisata itu bersifat pentahelix, tidak hanya satu sisi. Tanggung jawab Pariwisata itu ada di Dinas Pariwisata, tapi perlu kolaborasi di sini,” jelas Ririn.

Pentahelix adalah sebuah model inovatif pengembangan dari model QuadrupleHelix yang menghubungkan akademisi, praktisi/bisnis, komunitas, pemerintah dan media untuk meciptakan ekosistem berdasarkan kreatifitas dan pengetahuan, dimana yang diharapkan dari konsep ini adalah sebuah solusi untuk pengembangan kreatifitas.

Terkait Tambang Ilegal, Rini menyampaikan pihak ESDM Provinsi tahun 2022 pernah melakukan pendataan saat tergabung dalam Satgas Ilegal Mining yang dibentuk bersama DPRD Kaltim. Hasilnya saat itu telah dilaporkan, untuk dilakukan penegakan hukum.

“Kami tidak memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum,” kata Rini.

Baca Juga:

Selain itu, untuk tahun 2024 ini pihaknya tidak lagi memiliki anggaran untuk melakukan pendataan terhadap penambangan batuan illegal lantaran tidak lagi dianggarkan untuk daerah di Kemendagari. Sehingga pihaknya hanya melakukan kegiatan sesuai kewenangan, dengan pendanaan swakelola.

Pj Gubernur Kaltim meminta kepada Dinas Pariwisata agar tidak hanya menyampaikan jumlah aggregat biaya yang harus dikeluarkan untuk sampai ke tujuan wisata, karena hal itu akan terlihat mahal.

Selain itu, ia juga meminta agar menyediakan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana untuk sampai ke tujuan wisata.

“Tugas pemerintah itu adalah memberikan informasi terkait pelayanan seperti itu,” jelas Akmal.

Menanggapi pertanyaan dari DETAKKaltim.Com terkait layanan pengaduan di Dinas ESDM dalam menanggapi keluhan masyarakat, yang menyampaikan aktivitas tambang legal PKP2B maupun ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Rini menjelaskan, sejauh ini pihaknya melayani pengaduan-pengaduan dari masyarakat dengan terjun ke lapangan. Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan, baru diteruskan ke Kementerian ESDM.

Agak terbata-bata menyampaikan, Rini mengakui selama ini pihaknya juga kesulitan ketika itu berkaitan dengan perusahaan pemilik izin PKP2B.

Kalau kita dari Dinas, itu mereka kurang action. Mungkin karena kewenangan itu,” jelas Rini.

Merespon pertanyaan tersebut, Pj Gubernur Kaltim memerintahkan agar Dinas ESDM segera membukan layanan call center terkait pertambangan termasuk pertambangan illegal.

Segera bikin call center, pengaduan masyarakat. Saya minta segera bikin call center pengaduan masyarakat dan disosialisasikan di media. Tolong muat semua media, online ataupun cetak.” tegas Akmal menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 114 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!