
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT Pilkada Kota Bontang dihadiri Bawaslu Pemerintah Kota, Forkopimda, Tim Paslon Gubernur-Wakil Gubernur tingkat Kota Bontang, serta Tim Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bontang. (foto: Exclusive)
DETAKKaltim.Com, BONTANG: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan yang digelar di Hotel Equator Bontang tersebut, dihadiri Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita.
Pada Rapat Pleno tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 134.567 dari 3 Kecamatan, dan 15 Kelurahan yang ada di Kota Bontang. Selain itu, dalam Rapat Pleno tersebut juga turut ditetapkan jumlah 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:
- Komisioner KPU Kaltim Monitor Penetapan DPT Pilkada Kukar
- Pilkada 2024, Laporan Dana Kampanye Paslon Akan Diaudit KAP
- 3 Kg Sabu Disita, 2 Kurir Ditangkap Kepolisian Samarinda
Iffa mengatakan, data yang telah ditetapkan tersebut nantinya tidak boleh berubah lagi.
“DPT yang telah ditetapkan melalui Pleno sudah tidak bisa dirubah lagi, meskipun nama yang tertera dalam daftar tersebut kemudian tiba-tiba meninggal dunia, itu tidak bisa dicoret lagi alias dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan, begitu pula dengan data TPSnya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024 tersebut, Bawaslu Bontang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Forkopimda, Tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur di tingkat Kota Bontang, serta tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bontang. (DETAKKaltim.Com)
Sumber: Rilis/Adv.
Editor: Lukman