HKN Ke-53, Terungkap 64,57 Persen Kearsipan Kabupaten/Kota Buruk

Imam: 6 dari 34 Provinsi yang Diawasi Juga Masih Tergolong Buruk

0 95

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Rangkaian kegiatan Hari Kearsipan Nasional (HKN) Ke-53, Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani mulakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (28/5/2024).

Dalam Rakor ini, Rini mengungkapkan bahwa akan dibahas percepatan pencapaian kualitas penyelenggaraan Kearsipan melalui program pembinaan dan pengawasan.

“Kita akan membahas isu tersebut, yang menjadi tanggung jawab Kemendagri, ANRI, Pemda, hingga BUMN,” beber Rini.

Pihaknya juga menekankan Pengarusutamaan Program Kearsipan Nasional, yang meliputi Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, dan Memori Kolektif Bangsa, melalui sinergitas Program Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan.

“Pada akhir Rakortek akan disampaikan rekomendasi dari peserta, untuk perbaikan berkelanjutan yang mengacu pada tema Rakornas.” tandasnya.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan, dimana keempat lembaga ini menerima predikat AA istimewa, diantaranya:

  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  2. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
  3. Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indonesia Jakarta III
  4. Universitas Gadjah Mada

Plt Kepala ANRI Imam Gunarto mengakui, Rakornas Teknis (Rakortek) kali ini sangat penting. Beberapa urgensi dinilainya perlu mendapatkan perhatian, bahwa seluruh pihak harus menjamin, program kegiatan kearsipan berjalan secara terintegrasi.

“Mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu, tanpa dua hal tersebut. Artinya tidak ada lagi kegiatan Kearsipan yang tidak terencana,” tegasnya.

Dalam Rakor juga akan dibahas perencanaan ANRI 5 tahun ke depan, dari 2025-2029. Sebab ketika mengukur Kearsipan harus menggunakan ukuran yang jelas, spesifik, relevan, dan timetable atau ukuran waktu yang jelas.

“Jangan sampai kita membuat program dengan ukuran waktu yang tidak jelas,” imbuhnya.

Baca Juga:

Pengawasan kearsipan ditegaskan Imam, harus dilakukan seluruh pihak, tak hanya ANRI, sebab perlu diharmonisasikan.

Hal ini juga didasari dari 3 Lembaga Kearsipan Pusat yang masih buruk di tahun 2023, dimana 6 Provinsi dari 34 Provinsi yang diawasi juga masih tergolong buruk.

Jadi 14 persen Kearsipannya masih buruk. Yang memprihatinkan itu di Kabupaten/Kota. Dari 508, 328 masih buruk Kearsipannya, jadi 64,57 persen. Ini PR (Pekerjaan Rumah-red) yang luar biasa,” paparnya.

Akhir kesempatan ia mengatakan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) ANRI, seluruh lembaga daerah diharapkan memiliki kinerja Kearsipan yang baik. Oleh karenanya dapat diartikan, target tersebut tidak tercapai.

“Mohon ini jadi perhatian dan diskusi kita, mengapa target kita tidak tercapai? tolong dicari, dievaluasi, kita coba akselerasikan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com/ADV.Diskominfo)

Penulis: Lisa

Editor: Lukman

 

(Visited 94 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!