DPRD Kutim, Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Terhadap 2 Raperda

Arang: Fraksi Golongan Karya mendukung

0 27

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum.

Dalam agenda Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Masa Persidangan II Tahun sidang 2023-2024 yang dilangsungkan di Ruang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).

Dalam sidang itu, Fraksi Partai Golkar yang diwakili Arang Jau memberikan saran terkait Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Ia menyebut, dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran pada masyarakat hendaknya disosialisasikan tidak hanya di masyarakat kota, namun sosialisasi dilaksanakan setiap Kecamatan hingga tingkat Desa.

Baca Juga:

Upaya sosialisasi dan edukasi dapat bersinergi dengan instansi lain, agar lebih masif dengan menggunakan platform media sosial.

“Kesigapan dan kecepatan dalam menanggulangi bahaya kebakaran harus didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup dan layak, sumber daya manusia yang terlatih serta kepastian perlindungan hukum,” jelasnya.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Fraksi Golkar memberikan sejumlah masukan. Diantaranya, keberadaan pasar tumpah khususnya di Sangatta Utara yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW), agar menjadi perhatian pemerintah daerah dengan menyusun alternatif penyelesaian masalah dengan humanis dan berkeadilan.

“Kami harap juga pemerintah melalui Satpol PP hendaknya meningkatkan pengawasan fasilitas umum dari perbuatan asusila, penyalahgunaan obat psikotropika dan narkotika oleh kalangan remaja dan masyarakat umum,” bebernya.

Regulasi ini untuk mewujudkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Terhadap Raperda tersebut, Fraksi Golongan Karya mendukung dan mendorong untuk segera dilakukan tahapan pembahasan bersama Pemerintah Daerah, hingga persetujuan dan pengesahan terhadap dua raperda itu.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!