Gelar Paripurna Ke-23, Fraksi DPRD Kutim Bahas Dua Raperda
Joni: Demi Kemajuan Kutai Timur
DETAKKaltim.Com, SANGATTA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memimpin Rapat Paripurna Ke-23, Selasa (14/5/2023).
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Faerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim.
“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait dua Raperda, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim,” ungkap Joni.
Ia mengaku dalam sidang tersebut, semua fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum.
Diawali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh Muhammad Ali kemudian dilanjutkan fraksi lainnya.
“Ketujuh fraksi membacakan pandangannya dan mayoritas mendukung rencana pembahasan dua raperda tersebut,” sebut Joni.
Baca Juga:
- Wakil Ketua 2 DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Raih Opini WTP
- Legislator Kutim Khawatir Proyek MYC Jadi Penyumbang Silpa Terbesar
- Tutup Masa Sidang II, Sekwan Laporkan Capaian Kinerja DPRD Kutim
Joni berharap pemerintah daerah (Pemda) Kutim dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutim, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutim.