Gelar Paripurna Ke-23, Fraksi DPRD Kutim Bahas Dua Raperda

Joni: Demi Kemajuan Kutai Timur

0 345

DETAKKaltim.Com, SANGATTA: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memimpin Rapat Paripurna Ke-23, Selasa (14/5/2023).

Rapat Paripurna tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Faerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim.

“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait dua Raperda, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim,” ungkap Joni.

Ia mengaku dalam sidang tersebut, semua fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum.

Diawali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili oleh Muhammad Ali kemudian dilanjutkan fraksi lainnya.

“Ketujuh fraksi membacakan pandangannya dan mayoritas mendukung rencana pembahasan dua raperda tersebut,” sebut Joni.

Baca Juga:

Joni berharap pemerintah daerah (Pemda) Kutim dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutim, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutim.

“Harapan kita apa yang disampaikan demi kemajuan Kutai Timur.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 317 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!