Didapuk Jadi Cagub Kaltim, Rudy Isyaratkan Komitmen Jaga Lingkungan

Tentang Penambangan, Rudy: Lebih Banyak Mudhoratnya

0 173

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Cinta Kaltim, Rudy Mas’ud yang didapuk Dewan Pimpinan Partai Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai calon tunggal dari Partai Golkar maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Kaltim 2024 mengungkapkan, Pendidikan S1, S2, dan S3 ia tempuh di Universitas Mulawarman (Unmul).  

Rudy mengungkapkan, meskipun ia bisa sekolah di Universitas Indonesia, ataupun di Harvard University. Namun ia lebih senang di Unmul, karena ia memang ingin “dilahirkan” di Unmul sebagai salah satu wujud kecintaannya terhadap Kaltim.

Demikian disampaikan Rudy sebagai pengantar, sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan DETAKKaltim.Com terkait solusi yang ditawarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kaltim. Setelah melihat kondisi saat ini yang banyak mengalami kerusakan, akibat Pertambanga Batubara dan akibat kegiatan usaha lainnya.

Rudy mengungkapkan, ia tidak ingin merusak lingkungan Kaltim. Karena itu, meski ia berlatar belakang seorang pengusaha namun tidak pernah mau masuk dunia Pertambangan Batubara.

“S1 saya tahun 1999 jurusan ekonomi yang orientasinya sumber daya alam dan lingkungan, kenapa sampai detik ini saya tidak pernah bekerja mengorek-ngorek Batubara. Saya tahu sekali dampaknya,” ungkap Rudy.

Baca Juga:

Tahun 2019 saat dipercaya masyarakat Kaltim mewakili di DPR RI, ia duduk di Komisi VII membidangi Sumber Daya Alam. Kaltim dinilai memiliki tanah yang labil, sehingga tidak bisa dilakukan penambangan underground atau terowongan karena akan runtuh.

Karena itu, pertambangannya harus open pit atau penambangan lapangan terbuka. Akibatnya, lubang-lubang Tambang yang timbul itu terpapar dengan Gas beracun. Menyebabkan ikan, atau bahkan nyamuk sekalipun tidak bisa bertelur sehingga tidak bisa dimanfaatkan.

“Itulah yang menyebabkan, saya tidak pernah sampai detik ini mengerjakan yang namanya Tambang Batubara. Lebih banyak mudhoratnya dari pada manfaatnya,” tegas Rudy.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berapapun hasil yang diperoleh dari Penambangan tidak akan cukup untuk membiayai perbaikan lingkungan yang rusak. Karena itu, ia berkomitmen tidak akan masuk ke dalam dunia bisnis Tambang Batubara.

Rudy tidak menafikan jika Kaltim merupakan daerah yang kaya Tambang, sehingga meskipun ia berkomitmen tidak masuk ke bisnis Tambang Batubara, tapi orang luar yang masuk melakukannya. Baik secara legal maupun illegal.

“Ini yang mesti tugas Pemerintah Kalimantan Timur, untuk memperjuangkan dampak kerusakan lingkungan itu,” tegasnya.

Iapun mengingatkan pada era perkayuan yang membabat hutan, ada dana Reboisasi. Saat ini, dengan Tambang ada dana Jaminan Reklamasi.

Persoalannya, kata Rudy, siapa yang mengontrol itu. Yang bisa melakukan kontrol adalah yang memiliki kekuasaan, pemimpin yang tidak terafiliasi dengan kegiatan Pertambangan. Tidak melakukan konspirasi, sehingga harus membangun komitmen menjaga lingkungan secara bersama-sama.

“Kita menjaga sama-sama, jadi begitu ada masalah kita akan bertanggung jawab bersama-sama. Kalau berkonspirasi, begitu ada masalah saling menyalahkan,” tegas Rudy.

Untuk menegakkan hukum, menurut Rudy, pemimpinnya tidak boleh terafiliasi dalam kegiatan Penambangan.

“Nggak bisa nanti menegakkan hukum setegak-tegaknya, jika pemimpinnya terafiliasi dalam kegiatan Penambangan.” tegas Rudy menandaskan.

Sebelumnya, Rudy menjelaskan aturan mengenai Pertambangan. Mulai dari Undang-Undang (UU) tentang Pertambangan Nomor 4 tahun 2009, kemudian diubah menjadi Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020.

UU ini mengatur perizinan Tambang semua ditarik ke Pusat, tidak ada lagi di daerah. Syaratnya itu ada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan itu persyaratannya sangat ribet untuk Tambang luasan mulai 5 Hektar. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 152 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!