Koperasi Karya Bersama II Rantau Pulung Terancam Dibekukan

Firman: Seolah Koperasi Keluarga

0 75

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutim mengancam akan membekukan operasional Koperasi Karya Bersama II, yang ada di Rantau Pulung.

Rencana pembubaran karena dinilai pembentukan perangkat dan pejabat Koperasi Plasma ini tidak kooperatif, yakni mengutamakan pengurus dengan jabatan turun temurun dari orang tua ke anak.

Di sisi lain, Koperasi ini tergolong tidak sehat. Sebab para anggota tidak memiliki simpanan wajib dan simpanan pokok, sesuai regulasi yang mengatur tentang pembentukan Koperasi.

“Koperasi ini seolah Koperasi keluarga, sementara Koperasi Plasma atau Kebun Sawit. Dasar kerja sama perusahaanpun harus ada Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib anggota Koperasi. Nah ini yang tidak dibuat sejak awal,” papar Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim Firman Wahyudi, Selasa (13/6/2023).

Akibatnya, hingga sekarang anggota Koperasi ini tidak pernah kebagian dana pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

“Dana bagi hasil para anggota tidak pernah diterima. Lahan Plasma juga masih takut digunakan perusahaan, karena keanggotaan Koperasinya belum jelas,” jelas Firman.

Karena ketidakjelasan tersebut, Diskop UKM Kutim secara terpaksa akan membekukan operasional Koperasi Karya Etam Bersama II yang akan diinformasikan melalui Kecamatan.

Namun pihak pengurus Koperasi Karya Etam Bersama II meminta waktu sebulan, untuk lakukan perbaikan dan pembenahan lewat rapat anggota untuk pembentukan kepengurusan baru, dan penetapan Anggaran Dasar Koperasi.

“Kami beri waktu untuk mereka rembuk, apakah mau melanjutkan kepengurusan yang ada atau berganti. Kami juga tegaskan agar koperasi mempunyai kesepakatan bersama akan Simpanan Pokok dan Wajib, jika itu tidak ada tentu tidak akan jalan Koperasinya,” jelasnya.

Firman juga meminta kepada Koperasi Karya Etam Bersama II, agar melakukan RAT supaya anggota mengetahui dana keluar masuk.

“RAT dalam Koperasi itu sudah ditetapkan, tidak bisa tidak. Jika tidak, kami tidak akan segan memberikan sanksi.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV

Editor: Lukman

(Visited 72 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!