Wakil Bupati Kukar Buka Rakor Kesbangpol se-Kaltim

0 56

DETAKKaltim.Com, TENGGARONG : Dalam rangka penataan kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka Kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) seluruh Kalimantan Timur.

Acara yang diselenggarakan di pendopo Wakil Bupati Kabupaten Kukar Selasa (29/3/2016) dihadiri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah berharap peran pemerintah pusat maupun daerah dalam pembinaan terhadap masyarakat agar tetap mengedepankan kesatuan dan persatuan bangsa.

“Sejauh ini peran Kesbangpol baik provinsi maupun kabupaten sudah berjalan baik,” tutur Edi.

Selain itu, Edi Damansyah berharap implementasi UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mampu memperkuat dan perbaiki semua sisi, baik sisi personil maupun kelembagaan untuk memperkuat kesatuan bangsa.

Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar melalui Badan Kesbangpol Kukar membentuk Tim terpadu, dalam penanganan persoalan Kesatuan bangsa dan politik dengan mengedepan Standar Operasional Pelayanan (SOP) dalam penanganan masalah sosial politik.

DR Budi Pranowo staf ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi, dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Rakor Kesbangpol se-Kalimantan Timur ini mampu meningkatkan peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanganan konflik sosial serta persoalan-persoalan lainnya.

Untuk itu, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi serta pemantauan dalam rangka mendeteksi secara dini persoalan-persoalan yag akan terjadi. Dalam penanganan suatu masalah khususnya konflik sosial, perlu koordinasi dengan instansi pemerintah terkait, di mana adanya tim terpadu penanganan konflik sosial yang bernaung di Badan Kesbangpol berfungsi untuk mencegah adanya konflik sosial. Tim tersebut akan berkoordinasi langsung dengan masyarakat dalam rangka pencegahan secara dini konflik sosial.

Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Mayjen Soedarmo mengatakan, dengan adanya Rakor Kesbangpol se- Kalimantan Timur mampu meningkatkan kinerja Badan Kesbangpol dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kesbangpol harus berani mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah dalam rangka membantu pemerintah daerah serta pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Soedarmo, dalam penanganan konflik sosial pemerintah daerah harus saling koordinasi dengan instansi terkait dengan mengedepankan pencegahan, pengamanan serta pemulihan pasca konflik.

“Jadi peran Badan Kesbangpol selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, juga perlu berkoordinasi dengan masyaraka,” tandasnya. (DK1)

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!