Tersangka Pembunuh Susheri Dijemput Petugas Polda Jatim

0 49

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Sebanyak lima orang DPO Polda Jatim yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Jatanras Polda Kaltim telah dikirim kembali ke Pulau Jawa, Senin (17/10/2016) sekira Pukul 10:00 WITA.

Dengan menggunakan Pesaawat Lion Air dan dikawal oleh empat orang petugas dari Polda Jatim, para tersangka akan dikembalikan ke kota asalnya, Kediri, Jawa Timur.

Selanjutnya kasus pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban Susheri, yang dilakukan kelima pelaku bersama tiga DPO lainnya akan kembali ditangani oleh Polda Jatim.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Jatim dan mereka yang akan melengkapi administrasi penyidikan kasus ini, dan akan dilimpahkan ke penyidik Polda Jatim dan Polres Kediri,” ungkap Dir Reskrim Mum Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tommy Watuliu saat ditemui Wartawan DETAKKaltim.Com Senin (17/10/2016).

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terbukti melanggar Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang. Winston mengatakan, terkait penangkapan DPO semacam ini pihak Kepolisian memang selalu saling memberi informasi dan bantuan.

“Polda Kaltim selalu siap membantu, pun DPO dari sini, pihak Kepolisian di daerah lain juga membantu,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan Kaltim yang sering dituju sebagai tempat pelarian para DPO, Winston menjelaskan, tiap daerah sama saja. Namun kali ini para DPO tersebut memilih Kaltim.

Pengembangan yang dilakukan Polda Jatim, kata Winston, juga termasuk pada keterkaitan warga Perumahan Wika yang diduga menampung kelima pelaku. Ia memaparkan, masih Polda Jatim yang melanjutkan penyelidikan. Hingga saat ini belum ada kepastian mengenai keterlibatan warga tersebut.

“Masih belum tahu, apakan memang yang bersangkutan tahu kalau lima orang ini DPO. Selain itu juga masih diselidiki apakah dia terlibat menyembunyikan, atau hanya dititipi uang saja,” kata dia.

Nantinya, apabila penyelidikan mengarah pada keterlibatan warga tersebut, maka dari Polda Jatim  akan menginformasikan pada Polda Kaltim.

Berita terkait : DPO Polda Jatim Tertangkap di Balikpapan, Kroyok Korban Hingga Tewas

“Berkat teknologi informasi, Polda Kaltim dapat menyelesaikan permohonan pencarian DPO ini, dan tertangkap lima orang sekaligus,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, lima orang DPO Kepolisian Daerah Jawa Timur , Budiono (34), Ridho Kuncoro (26), Andik Wintoro (27), Herianto (30), dan Huda (24) berhasil diamankan Polda Kaltim saat berada di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan. Mereka menjadi buruan petugas setelah membunuh korbannya dengan cara dipukul beramai-ramai. Pelaku sebenarnya terdiri dari delapan orang, namun tiga orang lain belum diketahui keberadaannya. (RSK)

 

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!