Status KLB, Pegawai BPKAD Bontang Tetap Harus Berkantor

0 65

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Masa darurat wabah pandemi global Covid-19 belum berakhir. Bontang bahkan belum mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB)nya hingga sekarang. Namun, para pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang tetap berkantor.

Hal tersebut lantaran BPKAD Bontang harus menyiapkan data yang diperlukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang sedang melakukan audit.

Seperti di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), tampak para pegawai sibuk dengan pekerjaannya masing-masing. Mereka bahkan tak lagi mengenal jam kerja. Dimana sesuai surat edaran selama bulan Ramadhan ini, jam pulang ASN menjadi Pukul 15:00 Wita. Namun, karena tuntutan pekerjaan, pegawai BPKAD Bontangpun bisa pulang hingga larut malam.

“Kami harus bisa menyajikan dan menyiapkan data, termasuk kawan-kawan dari perangkat daerah yang lainpun harus siap jika kami membutuhkan data, makanya kawan-kawan kadang sampai malam baru bisa pulang ke rumah. Bahkan hari liburpun kami tetap bekerja, Alhamdulillah kawan-kawan sudah terbiasa dengan situasi kerja seperti ini, hanya bedanya organisasi perangkat daerah yang biasanya datang ke bidang pengelolaan BMD sekarang harus kami batasi” jelas Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Deddy Haryanto saat ditemui di ruang kerjanya Senin (4/5/2020).   (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!