Soal Pembebasan Lahan, Bupati Minta Dilaporkan Jika Ada Kendala

0 52

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Yusran Aspar, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kumpulkan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab PPU untuk memperoleh laporan mengenai persoalan-persoalan tanah yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten PPU. Bupati juga mempertanyakan  bahwa telah sejauh mana pelaksanaan pembebasan lahan dan pendanaannya serta permasalahan- permasalahan yang dihadapi di lapangan  hingga saat ini.

“Persoalan-persoalan ini harus selalu menjadi perhatian serius. Jika dalam pelaksanaannya menemui satu kendala, agar segera didiskusikan bersama agar proses penyelesaiannya berjalan dengan lancar. Jangan sampai jika menemui persoalan dalam masalah ini hanya didiamkan saja yang pada akhirnya persoalan tersebut menjadi tidak tuntas atau lambat terselesaikan,“ tegas Yusran.

Diungkapkan dalam pertemuan ini, salah satu poin yang dipertanyakannya adalah tentang pengadaan tanah bagi kawasan terpadu dan rumah jabatan Bupati yang hingga saat ini memang belum ada di Kabupaten muda tersebut. Ia minta poin tersebut agar diprioritaskan, mengingat salah satunya pembangunan rumah jabatan dan Guest Hause belum dimiliki Pemda PPU.

“Malu kita rasanya jika daerah sedang kedatangan tamu-tamu penting, kepala daerah yang  harusnya mereka itu ditempatkan di Guest Hause seperti yang telah dimiliki oleh daerah lain,“ imbuh Yusran.

Untuk itu, lanjut Yusran, agar poin tentang pengadaan tanah bagi kawasan terpadu dan rumah jabatan Bupati tersebut agar diprioritaskan anggarannya.

Dalam pembahasan ini berbagai poin pembahasan juga dipertanyakan satu-persatu Yusran Aspar. Di antaranya pengadaan tanah jalan Coastar Road, sisa pengadaan tanah jalan lingkar perkantoran Costal Road, pengadaan tanah Jalan Jambu, Kelurahan Gunung Seteleng, sisa pengadaan tanah fasilitas pendukung RSUD, pengadaan tanah Jalan Riko akses Pulau Balang, Gersik dan Jenebora dan sebagainya.

Yusran minta semua persolanan tanah yang menjadi kewenangan Pemda PPU tersebut kiranya agar segera diselesaikan, dan dianggarkan untuk penyelesaian pembayarannya dari pemerintah daerah. Jika pelaksanaan administrasi tentang itu belum lengkap, pihak terkait harus segera melengkapi apa yang dibutuhkan. Sehingga proses pembayaran dapat berjalan dengan lancar.

“Jika dalam pelaksanaannya di lapangan, pelaksanaan  proses administrasi tentang ini menemu kendala, atau hal-hal yang dapat mempersulit kegiatan ini tentunya, laporkan kepada saya,“ tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Tohar, Kepala BPN PPU, Kepala Bappeda PPU, Alimuddin, Kepala Dinas PU, Puguh Sumitro, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab PPU. (Humas6/LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!