Simpan 4 Poket Sabu di Penginapan, Telur Asin Diamankan

0 71

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Muhammad Tahir alias Telur Asin (51), warga Jalan Hasan Basri, Gang 5, Samarinda, diamankan di tempatnya menginap di Jalan Poros Kaliorang, Maloy, RT 01, Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Senin (26/8/2019) Pukul 00:10 dini hari.

Telur Asin sudah lama diincar petugas Kepolisian. Dia dilaporkan sebagai pengguna sekaligus pengedar Narkoba.

“Begitu diamankan yang bersangkutan langsung ditahan di Polsek Kaliorang,” ujar Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kapolsek Kaliorang AKP Pujito.

4 poket Sabu diamankan aparat dalam penggerebekan tersebut. Barang haram yang ditemukan di bawah kasur yang menjadi tempat tidur tersangka langsung disita.

Hingga saat ini petugas masih mengembangkan penyidikan. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan. Sebab tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan sindikat Narkoba.

“Selain empat poket Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp500 Ribu yang disembunyikan di bawah bantal, ” terang Pujito.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar subsidair 3 bulan kurungan. (RH)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!