Serapan Anggaran Rendah, Legislator Kutim Sebut SIPD Jadi Kendala

Arfan : Anggota DPRD Melihat Ini Lantaran Berlakunya SIPD

0 144

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) Kutai Timur (Kutim) tahun 2022 per triwulan II baru terprogres sekira 30,28 persen.

Alokasi belanja APBD Kutim tahun 2022 tercatat sebesar Rp2,9 Trilyun dan baru terealisasi sebesar Rp893 Milyar.

Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim. Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Arfan menilai, kendala waktu sebenarnya memang menjadi persoalan.

Pada September sebenarnya anggaran harus terserap secara maksimal, sementara kenaikan anggaran pada APBDP 2022 terjadi cukup signifikan.

Untuk itu, Arfan meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kutim menambah tenaga dan kinerja, agar bisa selesai tepat waktu melalui APBD Perubahan Kutim 2022.

“Tapi saya lihat, nampaknya dari Dinas di pemerintah kita akan mampu menyelesaikannya tepat waktu,” sebut politisi Partai Nasdem itu.

Baca Juga :

Tidak dipungkiri, lanjutnya, bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) cukup memberi banyak perubahan terhadap kinerja pegawai dan kinerja keuangan pemerintah.

Baru diberlakukan sekira 1-2 tahun terkahir, tentu saja OPD perlu merubah pola kerja sehingga perlu waktu dalam melakukan pengerjaan. Pemberlakuan SIPD, menurut Arfan, turut andil menyebabkan serapan anggaran di Kutim menjadi lamban.

“Teman-teman anggota DPRD melihat ini lantaran berlakunya SIPD, sehingga dinas memerlukan pemahaman penyesuaian.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB

Editor: Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!