Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu

Sita Barang Bukti 1,12 Gram dan Sendok Penakar

0 153

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pria berinisial AP (29) harus berurusan dengan Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, lantaran terbukti mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Kamis (27/1/2021) lalu.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Antasari, Gang 3, Kelurahan Air Putih, kecamatan Samarinda Ulu.

Kasat Satresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Christian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto menjelaskan, berawal dari adanya laporan warga jika di rumah kontrakan tersebut sering digunakan untuk transaksi Narkoba. Maka petugaspun langsung melakukan Penyelidikan, di daerah tersebut.

“Dari Penyelidikan tersebut akhirnya kami mendapatkan pentunjuk bahwa AP merupakan pengedar Narkoba. Kamipun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan dari pelaku,” ucap Iptu Purwanto saat dikonfirmasi awak media DETAKKaltim.Com, Senin (31/1/2021).

Baca Juga :

Kepada petugas, AP mengaku baru berjualan selama satu bulan di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti satu bandel plastik klip, Sendok penakar, kotak kamera berisi 4 poket Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 1,12 Gram/Brutto.

“Saat ini kami masih melakukan Penyelidikan lebih lanjut darimana barang tersebut didapatkan.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!