Rapat Evaluasi Fasilitas KPU Kutim, APK Parpol Jadi Sorotan

0 34

DETAKKaltim.Com,  KUTAI TIMUR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat evaluasi fasilitas kampanye umum serentak tahun 2019 di ruang rapat Kantor KPU kawasan Bukit Pelangi, Senin (29/7/2019).

Dalam rapat tersebut Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol) kembali menjadi sorotan. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kutim Muhammad Idris mengatakan, banyaknya pelanggaran APK yang dilakukan oleh Parpol seperti jumlah pemasangan yang sebelumnya sudah disetujui dengan jumlah awal, namun dalam prakteknya berbeda.

“Masalah APK ini memang sudah disepakati sebanyak jumlahnya. Namun pada prakteknya di lapangan, ada saja partai yang memasang lebih dari jumlah yang sudah disepakati,” ungkapnya.

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menuturkan, semua masukan yang disampaikan oleh seluruh peserta evaluasi fasilitas kampanye tersebut, akan menjadi bahan perbaikan oleh KPU Kutim untuk Pilkada ke depannya.

“Untuk masukan masalah APK akan menjadi evaluasi bagi kita ke depannya, dan apa yang disampaikan pada hari ini akan kita teruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan pada pelaksanaan Pemilu mendatang atau pelaksanaan Pilkada selama tahun 2020 harus disepakati lagi bersama. Sehingga masalah APK tidak lagi menjadi kendala di lapangan. (RH)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!